Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Jalur Pendakian Gunung Lawu Via Cemoro Kandang dan Candi Cetho Tak Kunjung Dibuka, Ini yang dilakukan Relawan

Rudi Hartono RS • Senin, 19 Februari 2024 | 03:40 WIB
Gerbang jalur pendakian Gunung Lawu via Cemoro Kandang, Tawangmangu, Karanganyar. Akses ini ditutup Perhutani karena masa kerja sama dengan Pemkab Karanganyar habis.
Gerbang jalur pendakian Gunung Lawu via Cemoro Kandang, Tawangmangu, Karanganyar. Akses ini ditutup Perhutani karena masa kerja sama dengan Pemkab Karanganyar habis.

RADARSOLO.COM- Berakhirnya kerja sama antara Pemkab Karanganyar dan Perhutani menyebabkan jalur pendakian Gunung Lawu via Cemoro Kandang dan Candi Cetho ditutup sejak awal Januari 2024.

Kondisi ini berdampak pada pendapatan masyarakat setempat karena nyaris tidak ada pendakian via Cemoro Kandang dan Candi Cetho.

Menyikapi kondisi tersebut, sejumlah relawan mengajukan izin membuka jalur pendakian Gunung Lawu via Tambak di Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar sebagai jalur alternatif ke pihak Perhutani.

Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta Herri Merkussiyanto Putro mengamini hal tersebut.

Pihaknya berupaya mengakomodasi permohonan dari dinas selaku pengelola tempat wisata maupun relawan. Meskipun kewenangan Perhutani saat ini terbatas.

"Sedang diproses, nanti kami mintakan izin ke kantor pusat untuk membuka jalur pendakian (via Tambak),” terang Herri, Minggu (18/2/2024).

Untuk membuka jalur pendakian, ada beberapa persyaratan yang dilampirkan dalam surat pengajuan.

Seperti persetujuan dari forkompimcam, serta keterangan kelayakan atau keamanan jalur pendakian.

"Yang kerja sama Pemkab Karanganyar dengan pihak Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Jawa belum ada perkembangan. Opsi apa yang bisa diambil, itu yang akan diusulkan ke kantor pusat," terangnya.

Sebelumnya, Kepala Disparpora Karanganyar Hari Purnomo mengatakan, ada surat edaran (SE) terbaru terkait pengelolaan kawasan hutan Gunung Lawu.

Yang dulunya kewenangan ada pada Perhutani, saat ini beralih ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Jawa.

Diparpora Karanganyar telah mendorong pengurusan perjanjian kerja sama terbaru untuk pengelolaan kawasan hutan.

Meliputi jalur pendakian Gunung Lawu via Candi Cetho serta Cemoro Kandang, Taman Saraswati serta Pringgondani. (rud/wa)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#ditutup #gunung lawu #cemoro kandang #jalur pendakian #perhutani #Candi Cetho #tambak