RADARSOLO.COM- Investasi di Kabupaten Karanganyar semakin menggeliat. Salah satunya ditandai hadirnya perusahaan besar untuk mengembangkan produksi di Kabupaten Karanganyar.
Rencana investasi itu diungkap dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 Tahun 2023 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Bersama.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Karanganyar itu digelar di Ruang Podang kantor Bupati Karanganyar, Rabu (21/2/2024).
Kepala DPMPTSP Karanganyar Heru Joko Sulistyono menuturkan, tahun ini, ada dua perusahaan besar rokok yang akan mengembangkan investasinya ke Kabupaten Karanganyar.
Satu perusahaan bakal beroperasi di Kecamatan Jaten, satu lainnya di Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.
"Nilai investasinya mencapai miliaran rupiah,” jelas Heru.
Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi menuturkan, Pemkab Karanganyar terus mendorong investor untuk datang ke Kabupaten Karanganyar.
Itu guna mendongkrak capaian investasi di Kabupaten Karanganyar yang pada 2023 mencapai Rp 5,2 triliun.
“Karanganyar harus pro investasi untuk membuka lowongan pekerjaan. Menjadi bagian dari cita-cita membangun Karanganyar sebagai life center of Nusantara,” jelasnya. (rud/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono