RADARSOLO.COM- Massa PDI Perjuangan dari ranting Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo mengepung kantor KPU Sukoharjo, Senin (18/3/2024).
Mereka menuntut keadilan untuk caleg DPRD Kabupaten Sukoharjo dari daerah pemilihan II atas nama Aristya Tiwi Pramudiatna yang terancam tidak dilantik.
Pantauan radarsolo.com, massa PDI Perjuangan tiba di halaman kantor KPU Sukoharjo pukul 09.15 dengan mengendarai sepeda motor dan mobil.
Aparat kepolisian dari Polres Sukoharjo nampak siaga di balik pintu gerbang KPU Sukoharjo.
"Kami melaksanakan aksi damai. Dari KPU Sukoharjo dan berlanjut ke kantor DPC PDI Perjuangan Sukoharjo. Peserta aksi sekitar 1.000 orang," ujar Koordinator Lapangan Aksi Didik Rudianto.
Ribuan orang tersebut, kata Didik, berasal dari unsur ranting dan anak ranting PDI Perjuangan Kecamatan Weru beserta masyarakat.
Menurut Didik, aksi damai tersebut menuntut keadilan bagi Aristya Tiwi Pramudiatna, caleg DPRD Sukoharjo dari dapil 2 yang terancam tidak dilantik. (kwl/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono