Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Dikeluhkan Warga , Pertunjukan Live Music di Resto Kawasan Colomadu Karanganyar Didatangi Polisi

Rudi Hartono RS • Rabu, 3 April 2024 | 13:00 WIB
Audiensi antara aparat dan pengelola resto di kawasan Colomadu, Karanyanyar yang pertunjukan live music-nya dikeluhkan warga.
Audiensi antara aparat dan pengelola resto di kawasan Colomadu, Karanyanyar yang pertunjukan live music-nya dikeluhkan warga.

RADARSOLO.COM- Aparat Polres Karanganyar menghentikan paksa live music di salah satu resto wilayah Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy melalui Kapolsek Colomadu AKP Bambang Subekti mengungkapkan, awalnya polisi mendapat keluhan dari masyarakat terkait aktivitas di resto tersebut.

Laporan itu ditindaklanjuti dengan mendatangi resto bersangkutan, Senin (1/4/2024) malam.

 Kapolsek Colomadu beserta forkompimcam kemudian berdialog terkait kegiatan live music.

“Pengelola resto merespons laporan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan live music,” terang Bambang.

Ditegaskan Bambang, selama bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri, ada aturan yang harus dipatuhi pengelola resto maupun tempat hiburan lainnya.

Polisi pun bersikap tegas meminta pengelola resto untuk menghentikan live music.

Sikap tegas itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2017 tentang Pengawasan dan Penerbitan Kegiatan Keramaian Masyarakat.

Sementara itu, Dian Perdana, pengelola resto berjanji mengevaluasi live music.

"Kami akan sowan kepada tokoh masyarakat terkait live music agar tidak menimbulkan komplain," jelasnya. (rud/wa)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#live music #colomadu #Karangayar #resto