RADARSOLO.COM - Tim Gabungan Keamanan Pangan Kabupaten Karanganyar melakukan sidak, Kamis (4/4) pagi. Tim mendapati masih ada sejumlah toko kelontong di beberapa pasar tradisional masih menjual sejumlah bahan atau bumbu makanan kedaluwarsa.
Tak hanya itu saja, tim gabungan yang terdiri dari Badan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Solo, dinas kesehatan kabupaten (DKK) dan dinas perdagangan juga menemukan peredaran obat yang seharusnya hanya boleh dijual di apotek dan toko obat. Obat tersebut dijual di warung kelontong di pasar tradisional.
“Dari hasil pengecekan di lapangan memang masih banyak yang menjual barang dan bumbu kedaluwarsa. Kami imbau agar tidak dijual lagi dan jika memang itu titipan untuk bisa diretur," terang Muhammad Fajar Arifin, koordinator tim keamanan pangan.
Dia juga mengingatkan bahwa obat yang seharusnya dilarang dijual di pasar tradisional harus dihilangkan
"Mereka (pedagang, Red) tidak mengetahui obat-obatan yang seharusnya hanya dijual di apotek tersebut, kenapa mereka pikir bisa dijual dengan bebas di pasaran. Ini karena ada oknum yang nakal menjual obat-obatan itu ke pedagang pasar tradisional," papar pria yang juga petugas dari BPOM Surakarta tersebut.
Tim tak bisa memberi sanksi ke pedagang, hanya bisa memberi sosialisasi untuk tak menjual lagi barang-barang yang membahayakan untuk pembeli.
"Tindakannya itukan nanti dari dinas terkait, yaitu dinas perdagangan pasar. Melalui lurah pasar nanti bisa untuk dilakukan penindakan. Tapi kami berharap agar pedagang yang ada di pasar tradisional itu harus mampu untuk mengendalikan hal tersebut, untuk menjaga kesehatan masyarakat," tegasnya. (rud/nik)
Editor : Niko auglandy