Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

DPRD Karanganyar Persoalkan Jalur Wisata Baru di Tengah Kebun Teh Kemuning

Rudi Hartono RS • Jumat, 26 April 2024 | 03:09 WIB
Sekretaris Komisi B DPRD Karanganyar Bobby Aditia Putra (dua dari kanan) bersama sejumlah anggota DPRD mengecek salah satu proyek di kebun teh Kemuning. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Sekretaris Komisi B DPRD Karanganyar Bobby Aditia Putra (dua dari kanan) bersama sejumlah anggota DPRD mengecek salah satu proyek di kebun teh Kemuning. (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Kalangan DPRD Karanganyar melakukan tinjauan di kawasan kebun teh Kemuning, Ngargoyoso, Kamis (25/4). Mereka menyayangkan aktivitas pembangunan yang terjadi di sejumlah titik kawasan tersebut.

Sekretaris Komisi B DPRD Karanganyar Bobby Aditia Putra yang juga ikut peninjauan mengungkapkan, pembangunan jalur wisata yang membelah perkebunan teh menjadi pertanyaan besar.

”Tujuannya untuk apa itu? Kalau memang sebagai akses perkebunan, dulu sudah ada dan tidak berbau beton. Lebar jalan juga tidak melebihi lebar jalan penghubung antardesa. Ke paralayang sudah ada akses jalan,” kata Bobby.

Pihaknya menyaksikan secara langsung kelestarian lingkungan terganggu oleh kepentingan kapital segelintir orang.

”Terimakasih atas jawilan teman-teman peduli lingkungan yang ada di Kemuning, saya akan terus bersama panjenengan,” tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Menurutnya, jika melihat kondisi lapangan, sangat berpotensi kebun teh di-cluster-cluster bangunan. Mengingat ada proyek pembangunan di pinggir jalan akses yang baru ini.

”Jangan sampai regulasi yang sudah ada lalu tidak diindahkan. Perencanaan harus berdasarkan regulasi, bermodal HGU tanpa Perizinan, PBG, AMDAL, tata kelola limbah dan Persetujuan lingkungan itu juga menyalahi aturan,” jelasnya.

Bobby mendorong upaya preventif dan represif. Sehingga pegiat lingkungan yang peduli kebun teh Kemuning diberi ruang diskusi agar mendapat perlindungan dari sisi regulasi dan segala bentuk intervensi.

”Hati-hati, nanti kalau alam sudah marah, selesai sudah. Pemerintah daerah segeralah bertindak untuk menyelesaikan masalah yang sudah ada dan jangan sampai terjadi masalah baru. Perubahan iklim ini nyata. Alam harus kita jaga kelestariannya,” tandasnya. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#Bobby Aditya Putra #amdal #DPRD Karanganyar #regulasi #perizinan #kebun teh kemuning #pdip #limbah #paralayang #hgu