RADARSOLO.COM– Dusun Dawan, Desa Gaum, Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar menyimpan kisah heroik.
Adalah Rangga Penembang yang menjadi salah satu kisah terkenal di Kabupaten Karanganyar.
Nah di Dusun Dawan, Desa Gaum, Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar terdapat makam keluarga Keraton Pura Mangkunegara yang ada kaitannya dengan Rangga Penembang.
Rangga Penambang adalah orang kepercayaan Pangeran Sambernyawa (Raden Mas Said).
Dia juga seorang senopati dari Kerajaan Nglaroh yang terletak di Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri dengan gelar Raden Tumenggung Soerowidjoyo.
Tapi Rangga Penambang enggan menggunakan gelarnya.
Dikutip dari tesis Agung Murdiyanto, mahasiswa Pascasarjana Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo 2009, cerita rakyat Rangga Penambang berasal dari kisah perjuangan Soerowijoyo atau Raden Ngabehi Rangga Penambangan I.
Rangga Penambang merupakan abdi dalem dari Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Mangkunegara I.
Rangga Penambang merupakan panglima perang yang menjadi ujung tombak pertahanan dari kerajaan yang dipimpin oleh Raden Mas Said atau Pangeran Sambernyawa.
Rangga Penambang juga dipercaya sebagai penasihat.
Kesetiaan Rangga Penambang pada Pangeran Sambernaya diuji saat terjadi perpecahan antara Kerajaan Yogyakarta dan Solo.
Bermula ketika terjadi perebutan serta pembagian daerah kekuasaan di tanah Jawa.
Pihak Keraton Solo memperoleh setengah bagian, sedangkan setengah bagian lagi milik Keraton Yogyakarta.
Saat perundingan yang terjadi di Salatiga, raja Keraton Solo Paku Buwono (PB) III dikawal pasukan bersenjata berjumlah 60 orang dan 20 orang hamba pembawa perlengkapan upacara.
Sedangkan Kanjeng Pangeran Dipati Mangkunegara dikawal 42 orang pasukan bersenjata dan 16 orang hamba pembawa perlengkapan upacara.
Adapun Kanjeng Sultan Mangku Buwono II Yogyakarta dikawal 100 orang pasukan bersenjata api, 120 orang pasukan bersenjata tombak dan 28 hamba pembawa perlengkapan upacara.
Sedangkan pihak kompeni Belanda yang pada saat itu seharusnya tidak terlibat telah mempersiapkan pasukan serdadu sebanyak 600 orang.
Setelah semua pihak hadir dalam perundingan, Deler H. Retting perwakilan dari Belanda membuka pertemuan.
“Kanjeng Sunan, Kanjeng Sultan, dan Kanjeng Dipati Mangku Negara, adapun perlunya tuan-tuan saya pertemukan di dalam perundingan di Salatiga ini, maksud saya adalah agar dapat dijalin kerukunan,” bebernya kala itu.
“Jangan sampai terjadi pertikaian atau permusuhan sesama bangsa,” imbuh Deler.
Diterangkan Deler H. Retting, wilayah tanah Jawa dibagi menjadi dua. Keraton Solo mendapat setengah bagian, dan setengah lainnya milik Keraton Yogyakarta.
Menanggapi kata-kata Deler, PB II berharap Pangeran Dipati Mangku Negara diberi bagian dahulu, berwujud tanah persawahan.
Sesudah dikurangi bagian untuk Pangeran Dipati Mangku Negara itu, barulah dilaksanakan membagi dua wilayah itu.
Sedangkan Kanjeng Sultan menyarankan Deler H. Retting membagi wilayah tanah Jawa menjadi dua bagian lebih dahulu.
Setengah masuk wilayah Kota Solo, setengah lagi masuk wilayah Yogyakarta.
Karena pihak kompeni atau Belanda terlalu ikut campur dalam perundingan itu, maka terjadi kesalahpahaman antara Keraton Solo dan Yogyakarta.
Pada peristiwa itu, Rangga Penambang mendapat kepercayaan memimpin barisan terdepan pasukan Pangeran Sambernyawa.
Pada tahun 1754, pasukan Rangga Penambang berhasil mengalahkan kubu kanjeng Pangeran Riyo Singosari dari Yogyakarta yang saat itu didukung oleh kompeni Belanda.
Rangga Penambang gigih memperjuangkan serta mempertahankan kebebasan dan kemerdekaan Ibu Pertiwi.
Rangga Penambang lebih memilih Randu Sanga sebagai tempat peristirahatan terakhir.
Pertimbangannya, Randu Sanga di Dusun Dawan, Desa Gaum, Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar letaknya kala itu jauh dari hiruk pikuk kota.
Di tempat ini Rengga Penambang bisa lebih dekat rakyat kecil. Dia tak menggunakan gelar yang dimilikinya. (wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono