RADARSOLO.COM – Kabupaten di lereng Gunung Lawu ini memiliki sejuta pesona pariwisata. Mulai dari air terjun, danau, hutan, pegunungan, dan sebagainya.
Tapi tahukah kamu bahwa status Karanganyar sebagai kabupaten pernah dihapus.
Dikutip dari tulisan yang disusun Soekro Djogosarkoro berjudul Ikhtisar Sejarah Kabupaten Karanganyar, pencetus kali pertama nama Karanganyar adalah Raden Mas Said alias Pangeran Sambernyawa pada 16 Maulud 1670 atau 19 April 1745.
Kala itu, Karanganyar merupakn sebuah dusun baru yang masuk dalam wilayah Keraton Kasunanan Surakarta.
Swapraja Kasunanan Surakarta dipimpin Sri Sunan Paku Buwono II.
Kemudian muncul perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755 yang membagi Bumi Mataram menjadi dua kerajaan, yakni Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta.
Dari Perjanjian Giyanti, Dusun Karanganyar yang terletak ditanah Sukowati Selatan masuk wilayah Kasultanan Yogyakarta.
Berdasarkan Perjanjian Giyanti pula, seluruh tanah Sukowati menjadi wilayah Kasultanan Yogyakarta yang dipimpin Sri Sultan Hamengku Buwono I (Pangeran Mangkubumi) pada 1755 – 1792.
Status Dusun Karanganyar kembali berubah sejak Perjanjian Salatiga pada 17 Maret 1757.
Dusun Karanganyar masuk ke Swapraja Mangkunegaran.
Sri Mangkunegoro III sebagai pimpinan Swapraja Mangkunegaran (1835-1853) membuat tatanan baru.
Sementara itu, peraturan di Keraton Kasunanan Surakarta yakni Staatsblad 1847 No.30. Berlaku mulai 5 Juni 1847, yakni:
Wilayah Swapraja Mangkunegaran terdiri dari 3 onder regentschap (kabupaten anom).
Yaitu Onder Regentschap Karanganyar, Wonogiri, dan Malangjiwan.
Itu artinya, mulai 5 Juni 1847 Karanganyar menjadi kabupaten anom.
Setiap kabupaten anom dikepalai oleh seorang wedono gunung. Dibantu oleh Panewu Gunung, dan mantri gunung.
Mantri gunung bertugas mengoordinasi beberapa pratinggi dan penatus (lurah desa dan kampung).
Berlanjut pada 1875, pimpinan Swapraja Mangkunegaran dipegang Sri Mangkunegara IV.
Kala itu, Onder Regentschap Malangjiwan dihapus. Selanjutnya dibangun Onder Regentschap Baturetno. Wilayahnya meliputi tanah Wiroko.
Pada 1891, tampuk pimpinan Swapraja Mangkunegaran berganti ke Sri Mangkunegara V.
Di masa tersebut, Onder Regentschap Baturetno dihapuskan. Bekas wilayahnya masuk Onder Regentschap Wonogiri.
Estafet kepemimpinan Swapraja Mangkunegaran berganti lagi pada 1903. Sri Mangkunegara VI mendirikan Onder Regentschap Kota Mangkunegaran.
Mencakup Kota Mangkunegaran (Kota Solo bagian utara), Bonorejo, Kaliyoso dan Colomadu.
Itu artinya ada 3 onder regentschap, yakni Kota Mangkunegaran, Karanganyar, dan Wonogiri.
Tatanan baru dilakukan Sri Mangkunegara VII yang memimpin Swapraja Mangkunegaran (1916-1944).
Pada 1917 atas dasar Rijksblad 1917 Nomor 37 yang mulai berlaku 20 November 1917, status onder regentschap diubah menjadi regentschap (kabupaten).
Wilayahnya dipimpin seorang bupati pengareh praja. Berarti ada tiga kabupaten di Swapraja Mangkunegaran.
Yakni Kabupaten Kota Mangkunegaran, Karanganyar, dan Wonogiri.
Mulai 20 November 1917 itulah Karanganyar berstatus sebagai kabupaten dengan ibu kota bernama Karanganyar.
Batas dan luas wilayah hanya pada Kelurahan Kampung Karanganyar.
Selanjutnya mulai 15 Desember 1923, berdasarkan Rijksblad Nomor 20 Tahun 1923 mengubah status panewu gunung menjadi wedono pangreh praja.
Mantri gunung menjadi panewu pangreh praja.
Dengan tatanan pemerintahan seperti itu, Swapraja Mangkunegaran terbagi dalam 5 kabupaten, 9 kawedahan, dan 42 Kapanewon.
Pada 1929 Kabupaten Kota Mangkunegaran dihapuskan. Bekas wilayahnnya masuk Kabupaten Karanganyar.
Sistem pemerintahan terus berubah dari tahun ke tahun. Kali pada 1930 Kabupaten Karanganyar dihapuskan.
Kemudian diaktifkan kembali Kabupaten Kota Mangkunegaran. Bekas wilayah Kabupaten Karanganyar masuk wilayah Kabupaten Kota Mangkunegaran.
Saat itu, Karanganyar hanya berstatus kawedanan dan menjadi bagian Kabupaten Kota Mangkunegaran.
Artinya, pada 1930 hanya ada 2 kabupaten di Swapraja Kota Mangkunegaran, yaitu Kabupaten Kota Mangkunegaran dan Wonogiri. (wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono