Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Mengenal Situs Perjanjian Giyanti di Jantiharjo, Karanganyar: Bukti Sejarah Keberadaan Kasultanan Ngayogyakarta dan Kasunanan Surakarta

Damianus Bram • Senin, 10 Juni 2024 | 17:28 WIB
Prosesi napak tilas ke-165 Perjanjian Giyanti di Kelurahan Jantiharjo, Kecamatan Karanganyar, Kamis malam (14/2).
Prosesi napak tilas ke-165 Perjanjian Giyanti di Kelurahan Jantiharjo, Kecamatan Karanganyar, Kamis malam (14/2).

RADARSOLO.COM - Di Kabupaten Karanganyar tidak hanya menyajikan wisata alam yang mumpuni, namun juga menyuguhkan wisata budaya dan sejarah yang layak untuk dikunjungi.

Salah satunya adalah Monumen atau Situs Perjanjian Giyanti yang terletak di Dusun Kerten, Desa Jantiharjo, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar.

Situs ini dikenal sebagai salah satu lokasi tercetusnya perjanjian untuk memecah belah kekuasaan pada zaman kerajaan Mataram Islam.

Hingga akhirnya terpecah menjadi dua wilayah, yakni Kasultanan Ngayogyakarta dan Kasunanan Surakarta.

Lokasi Monumen Giyanti ini berada di sisi selatan jalan penghubung Karanganyar-Matesih.

Di depan situs terdapat gapura putih sebagai akses masuk pengunjung. Di sisi gapura terdapat tulisan Perjanjian Gianti, 13.2.1755. 

 

Setelah masuk ke dalam situs, terlihat dua batang pohon besar berakar luas. Pohon tersebut dipagari tembok putih. Juga terdapat sebuah batu berbentuk mirip meja.

Batu ini dipercaya sebagai salah satu tempat untuk membuat perjanjian Giyanti, antara Pakubuwono (PB) III, Pangeran Mangkubumi, serta perwakilan kongsi dagang VOC.

Sebagai informasi, Perjanjian Giyanti ini dibuat pada zaman pemerintahan Pakubuwono III sekitar tahun 1755, tepatnya pada tanggal 13 Februari 1755.

Dalam rangka memperingati momen Perjanjian Giyanti tersebut, warga Jantiharjo mengadakan kirab budaya. 

Aksi kirab budaya ini didahului dengan prosesi arak-arakan dan dilanjutkan dengan meletakkan gunungan di depan situs, setelah selesai berdoa maka gunungan tersebut dapat diperebutkan masyarakat. (dam)

Editor : Damianus Bram
#keraton jogjakarta #karanganyar #kasultanan ngayogyakarta #Perjanjian Giyanti #kasunanan surakarta #monumen #Wisata di Karanganyar #Keraton Surakarta Hadiningrat