Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Jalan Agrowisata Margo Lawu Kebun Teh Kemuning Karanganyar Resmi Ditutup, Nekat Melintas Bakal Berurusan dengan Hukum

Rudi Hartono RS • Rabu, 26 Juni 2024 | 04:41 WIB
Pejabat Pemkab Karanganyar saat mengecek pengembangan wisata Margo Lawu di kebuh teh Kemuning, Ngargoyoso. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Pejabat Pemkab Karanganyar saat mengecek pengembangan wisata Margo Lawu di kebuh teh Kemuning, Ngargoyoso. (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – PT Rumpun Sari Kemuning (RSK) selaku pengelola kebun teh Kemuning Karanganyar melarang keras masyarakat umum melintas di jalan agrowisata Margo Lawu.

Hal itu menyusul adanya surat penutupan yang dikeluarkan PT RSK pada Kamis (20/6/2024). PT RSK bahkan tidak segan memproses secara hukum jika ada masyarakat umum yang nekat melintasi jalan di kawasan Desa Segorogunung itu.

Kuasa hukum PT RSK Kadi Sukarna menegaskan, penutupan jalan Margo Lawu sudah sesuai dengan hasil kesepakatan antara tiga belah pihak.

Di antaranya pemerintah Desa Segorogunung, pengembang Jalan Wisata Margo Lawu (CV Sumber Mulya) dan manajemen lapangan perkebunan teh PT RSK untuk penataan jalan.

”Jadi, siapapun yang masuk di wilayah PT RSK tanpa izin pengelola dan atau kuasanya, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” terang Kadi Sukarna dihubungi Radarsolo.com Selasa (25/6) malam

Disinggung apakah PT RSK juga akan menutup lokasi wahana wisata lain di kawasan kebun teh Kemuning yang sebelumnya dipersoalkan warga, Kadi menegaskan, hanya jalan agrowisata Margo Lawu saja yang ditutup.

”Untuk sementara jalan Margo Lawu, karena akses jalan itu adalah milik dan untuk akses operasional RSK. Tidak untuk umum,” tegasnya.

Kepala Desa Segorogunung Tri Harjono saat ditemui sejumlah wartawan di pendapa Rumah Dinas Bupati Karanganyar mengungkapkan, sementara jalan Margo Lawu yang membentang di kawasan Segoro Gunung tersebut hanya sebagai jalan untuk perkebunan.

”Ya hanya untuk aktivitas perkebunan saja sementara,” singkatnya. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#kebun teh kemuning #agrowisata #margo lawu #pt rumpun sari kemuning #segorogunung #bupati karanganyar