RADARSOLO.COM – Sejumlah orang tua calon peserta didik di Kecamatan Colomadu, Karanganyar mempertanyakan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri Colomadu. Pasalnya, banyak siswa setempat tidak berhasil masuk melalui jalur zonasi di satu-satunya SMA di kecamatan tersebut.
Beberapa orang tua menduga banyak siswa dari Kota Solo yang merusak data kependudukan dengan menumpang alamat pada kerabat di sekitar SMA Negeri Colomadu untuk masuk melalui jalur zonasi.
”Proses penerimaan di SMA Negeri Colomadu penuh kejanggalan. Banyak siswa dari wilayah Colomadu, yang seharusnya masuk zonasi, tidak lolos,” kata Riri, salah satu orang tua siswa dari Colomadu kepada Radarsolo.com, kemarin (2/7).
Dia menjelaskan, banyak siswa dari Desa Baturan dan Tohudan yang lokasinya dekat dengan sekolah tersebut justru tidak lolos zonasi. Sementara siswa dari Solo bisa masuk.
Riri bersama orang tua lainnya berharap pihak sekolah dan panitia PPDB memeriksa ulang data siswa yang diduga menumpang nama pada kartu keluarga (KK) di Colomadu.
”Kami sudah protes. Kami berharap data siswa dicek ulang apakah benar tinggal di Colomadu sesuai KK,” tambah Riri.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas 6 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Agung Wijayanto mengatakan, proses PPDB di SMA Kabupaten Karanganyar sudah sesuai aturan. Saat ini memasuki tahap pendaftaran ulang.
”Besok sudah mulai proses daftar ulang,” singkat Agung. (rud/adi)
Editor : Adi Pras