RADARSOLO.COM - Beberapa kali gelar aksi menuntut hak, kini ribuan karyawan dari PT Kusuma Group bisa sedikit tenang.
Diketahui, para karyawan tersebut cukup lama belum digaji lantaran kondisi perusahaan terancam gulung tikar.
Pada pertemuan antara perwakilan serikat pekerja PT Kusuma Group dengan Pemkab Karanganyar, dan pimpinan perusahaan di ruang Garuda kantor Setda Kabupaten Karanganyar, Jumat (5/7/2024), ada sinyal positif.
Pihak manajemen PT Kusuma Group segera memproses pembayaran premi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan agar karyawan bisa secepatnya memproses pencairan dana jaminan hari tua (JHT).
"Memang belum ada kesepakatan antara pekerja dan pihak perusahaan. Tetapi sudah ada sinyal baik untuk pekerja," jelas Haryanto, pengurus KSPN Kabupaten Karanganyar usai pertemuan.
"Perusahaan akan menghitung tunggakan pembayaran premi BPJS Kesehatan karyawan, dan menghitung klaim pembayaran pesangon terhadap beberapa pekerja yang sudah meninggal dunia, dan gaji," lanjutnya.
Menindaklanjuti hasil pertemuan Jumat pagi, akan digelar pertemuan susulan untuk mengetahui hasil penghitungan tunggakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakeraan.
Termasuk semua tunjangan dan gaji yang saat ini belum dibayarkan pihak perusahaan.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Karanganyar (Disperindagnaker) Martadi mengamini akan digelar pertemuan lanjutan. (rud/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono