RADARSOLO.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karanganyar mulai memberlakukan satu arah Jalan Lawu dari simpang empat Pegadaian hingga simpang empat Buk Siwaluh selama 24 jam mulai Sabtu (6/7/2024) pukul 06.00.
Dengan demikian, arus lalu lintas dari perempatan Pegadaian satu jalur menuju ke arah Buk Siwaluh. Sedangkan untuk dari arah Buk Siwaluh diarahkan belok ke kiri lalu ke kanan melewati Jalan Kapten Mulyadi hingga Taman Pancasila.
Sebelumnya, pengendara dari arah Buk Siwaluh yang hendak ke Solo boleh melewati Jalan Lawu hingga Pegadaian mulai pukul 21.00. Namun kini setelah aturan baru, dari Buk Siwaluh wajib belok kiri.
Kepala Dishub Kabupaten Karanganyar Sri Suboko mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat serta berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Karanganyar.
"Pengalihan satu arah Jalan Lawu ini untuk mengantisipasi adanya kecelakaan yang terjadi di jalan tersebut, khususnya pada waktu malam hari. Lantaran sebelumnya mulai pukul 21.00 berlaku dua arah," terang Sri Suboko.
Tidak hanya itu, dishub juga memberlakukan perubahan arus lalu lintas satu arah di jalur wisata menuju Kemuning, Ngargoyoso.
Tepatnya di simpang tiga Kantor Desa Puntukrejo, Ngargoyoso wisawatan harus belok kiri lewat jalan utama Karangpandan-Ngargoyoso baik roda dua hingga bus.
Editor : Adi Pras