RADARSOLO.COM – Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi berharap pelayanan seluruh administrasi kependudukan (adminduk) bisa selesai di tingkat desa. Sehingga masyarakat tidak harus repot pergi ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karanganyar.
”Sebenarnya pelayanan kami di Pemerintah Kabupaten Karanganyar sudah bagus, hanya untuk efiden atau bukti untuk bisa menuju pada wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) memang harus sesuai dan memenuhi apa yang disampaikan kementerian atau pemerintah pusat. Maka kami perbaiki lagi saat ini,” kata Timotius usai membuka pelaksanaan kegiatan Focus Group Discusion (FGD) yang digelar disdukcapil belum lama ini.
Timotius menjelaskan, karena sebagian wilayah di Karanganyar berada di pegunungan, pelayanan adminduk diupayakan selesai di pemerintah desa.
”Kasihan mereka yang tinggal di wilayah Jenawi harus bolak-balik ke Karanganyar, setidaknya di desa itu nanti harus bisa terselesaikan,” paparnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Karanganyar Junaidi Purwanto menjelaskan, FGD untuk membahas standarisasi pelayanan publik di disdukcapil.
Meliputi 14 komponen standar pelayanan mulai dari jenis layanan, persyaratan, mekanisme dan prosedur, waktu, biaya, aduan dan beberapa hal lain.
”Ya kegiatan ini salah satu tujuannya memang menuju ke pelayanan administrasi kependudukan yang bisa selesai di desa. Kemudian juga dalam rangka mencapai visi kantor Disdukcapil yakni Karanganyar yang tertib administrasi kependudukan, serta standar pelayanan publik,” terang Junaidi. (rud/adi)
Editor : Adi Pras