Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

JHT Bagi Pekerja PT Kusuma Group Karanganyar Akhirnya Dibayarkan

Rudi Hartono RS • Kamis, 8 Agustus 2024 | 21:37 WIB
Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi saat menemui buruh PT Kusuma Group yang menggelar aksi demo. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi saat menemui buruh PT Kusuma Group yang menggelar aksi demo. (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM - Ribuan pekerja PT Kusuma Group bisa sedikit bernafas lega. Lantaran salah satu tuntutan mereka ke perusahaan yakni membayar jaminan hari tua (JHT) sudah dibayar.

Hal itu setelah melalui pembahasan antara pekerja yang ditunggak gaji dan THR bersama pihak perusahaan dan Pemkab Karanganyar.
 
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Karanganyar Martadi menjelaskan, pihak PT Kusuma Group bersama BPJS Ketenagakerjaan sudah membayar JHT bagi para pekerja yang sebelumnya dirumahkan dan digantung nasibnya.

"Kemarin sudah kami lakukan koordinasi dengan pihak perusahan. Kabar yang kami peroleh, bahwa saat ini JHT bagi karyawan sudah diselesaikan dan sudah dalam proses pembayaran. Tinggal gaji dan tunjangan hari raya (THR) yang masih negosiasi antara serikat pekerja dengan pihak perusahaan," terang Martadi, Kamis (8/8/2024).

Disinggung terkait kondisi perusahaan yang saat ini sudah tidak berproduksi, Maryadi mengungkapkan, pihak perusahaan mengaku sudah mendapatkan investor baru untuk memulihkan kembali perusahaan tersebut.

"Saya dapat info katanya mereka sudah memiliki investor. Kalau pemerintah yang penting selain perusahaan bisa kembali buka, karyawan mendapatkan hak-hak mereka selama bekerja," tegasnya.

Sebelumnya memang digelar pertemuan antara perwakilan serikat pekerja PT Kusuma Group dengan Pemkab Karanganyar dan pimpinan perusahaan di ruang Garuda kantor Setda Kabupaten Karanganyar, Juli 2024.

"Perusahaan akan menghitung tunggakan pembayaran premi BPJS Kesehatan karyawan, dan klaim pembayaran pesangon terhadap beberapa pekerja yang sudah meninggal dunia," jelas Haryanto, pengurus KSPN Kabupaten Karanganyar usai pertemuan.

"Kemudian nanti baru pembahasan untuk dan gaji dan pesangon atau tunjangan yang lain," tandasnya. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#tunjangan #thr #kspn #pesangon #gaji #tunjangan hari raya #Jaminan Hari Tua (JHT) #pemkab karanganyar #pekerja