Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Pemkab Karanganyar Mengajukan Rp 254 Miliar di APBD Perubahan 2024, Ini Alasannya

Rudi Hartono RS • Kamis, 15 Agustus 2024 | 04:39 WIB
Kantor DPRD Karanganyar tampak lengang, Rabu (14/8/2024). (Rudi Hartono/Radar Solo)
Kantor DPRD Karanganyar tampak lengang, Rabu (14/8/2024). (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengajukan perubahan APBD 2024 sebesar lebih dari Rp 254 miliar.

Hal tersebut diketahui setelah DPRD menggelar sidang paripurna dengan agenda pembacaan nota penjelasan bupati Karanganyar terhadap rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar Zulfikar Hadid mengungkapkan, kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUAPPAS) disebutkan bahwa perubahan tersebut terjadi akibat peningkatan pendapatan daerah, belanja, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah meningkat sebesar Rp 127,1 miliar menjadi Rp 2,480 triliun.

Kemudian pendapatan asli daerah (PAD) mengalami kenaikan sebesar Rp 35,027 miliar sehingga mencapai Rp 436,9 miliar.

Sedangkan pendapatan transfer naik Rp 92,1 miliar menjadi Rp 2,042 triliun. Belanja daerah yang semula direncanakan sebesar Rp 2,388 triliun juga meningkat menjadi Rp 2,590 triliun.

”Perubahan APBD ini perlu dilakukan karena pemkab harus menindaklanjuti sejumlah peraturan, termasuk peraturan menteri kesehatan (permenkes) tentang pengelolaan dana bantuan operasional nonfisik, serta peraturan menteri perindustrian tentang dana alokasi khusus (DAK) yang berfokus pada penguatan industri kecil dan menengah,” terang Zulfikar.

Selain itu, lanjut dia, perubahan juga diperlukan setelah dilakukan asistensi terhadap rencana kerja kegiatan yang bersumber dari DAK.

”DAK tersebut mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, serta dana bagi hasil cukai tembakau. Dan penyesuaian APBD juga harus dilakukan karena Pemkab Karanganyar menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 66,118 miliar, serta adanya penyesuaian penggunaan dana tak terduga,” tandasnya. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#apbd perubahan #kuappas #DPRD Karanganyar #kesehatan #pemkab karanganyar #industri kecil menengah (IKM)