RADARSOLO.COM - Salah seorang oknum dosen perguruan tinggi negeri ternama di Kota Solo ditangkap polisi.
Oknum dosen hukum tersebut diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang dengan modus investasi tanah dan perumahan di Karanganyar.
Korbannya cukup banyak dengan total kerugian mencapai milian rupiah.
Informasi yang dihimpun Radarsolo.com, korbannya tidak hanya warga sipil, tapi juga aparatur sipil negara (ASN) hingga aparat penegak hukum (APH).
Oknum dosen tersebut sempat melarikan diri. Para korbannya mencari keberadaannya di rumahnya di wilayah Kecamatan Jaten, Karanganyar yang dijadikan kantor pemasaran investasi tanah dan perumahan.
Hingga akhirnya oknum dosen tersebut berhasil ditangkap.
Salah satu kuasa hukum korban, Wiranto mengungkapkan, saat ini pelaku yang berstatus ASN tersebut sudah diserahkan ke Polres Karanganyar untuk dilakukan penyidikan.
"Kemarin yang bersangkutan (oknum dosen) ditangkap beberapa korbannya di wilayah Klaten. Karena lokus kejadiannya di Karanganyar dan korban tidak berhak melakukan penangkapan, kemudian kami berkoordinasi dengan Polres Karanganyar. Akhirnya pelaku dibawa ke Polres Karanganyar untuk menjalani penyelidikan," terang Wiranto, Rabu (4/9/2024).
Wiranto menambahkan, pihaknya juga langsung membuat laporan penipuan yang dialami kliennya ke polisi.
"Tidak hanya satu atau dua orang korbannya, mungkin bisa ratusan orang. Dan total kerugian para korbannya mencapai miliaran rupiah," paparnya.
Sementara itu Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Wicaksono belum bisa berkomentar banyak terkait penangkapan oknum dosen tersebut.
"Korbannya banyak mas," singkat kasatreskrim. (rud/adi)
Editor : Adi Pras