RADARSOLO.COM – Kejari Karanganyar menyita sejumlah barang mewah dari tersangka kasus korupsi pengelolaan dana BUMDes Berjo, Ngargoyoso yakni Agung Sutrisno.
Selain perhiasan senilai ratusan juta rupiah, kejari juga menyita mobil, handphone mewah, dan tas mewah dari teman perempuannya berinisial S yang ditangkap di wilayah Solo.
Bahkan, tersangka Agung Sutrisno juga memberikan rumah kos elit kepada teman perempuannya tersebut di Solo.
”Jadi dana BUMDes Berjo digunakan untuk membeli berlian, emas, mobil, handphone, dan tas yang nilainya mencapai Rp 250 juta,” terang Kepala Kejari (Kajari) Karanganyar Robert Jimmy Lambila, kemarin (8/9).
Kajari menambahkan, pihaknya juga menangkap S. Selain itu melakukan pemeriksaan pihak yang diduga menerima aliran dari dari tersangka.
”Untuk membuktikan tindak pidana dalam pencucian uang, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap anak, istri ataupun pihak lain. Karena beberapa barang yang dibeli bukan atas nama dirinya, tapi orang lain. Hal itu merupakan salah satu modus dari tindak pencuian uang,” ungkap kajari.
Sebelum kasus ini mencuat, tersangka sudah menjual sejumlah mobilnya yang diduga untuk menghilangkan bukti.
”Kami akan mencari sampai ketemu, dimanapun sampai luibang semutpun akan tetap kami lakukan pencarian. Karena saat kami lakukan penggeledahan di kediaman rumahnya, beberepa CCTV sudah dilepas. Kemudian beberapa mobil mewah sudah tidak ada. Tim penyidik akan terus melakukan pengungkapan terkait dengan kasus ini,” tegas kajari. (rud/adi)
Editor : Adi Pras