Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Empat Desa di Karanganyar Ini Rawan Peredaran Narkoba, Berikut Rinciannya

Rudi Hartono RS • Jumat, 20 September 2024 | 04:21 WIB
BNN Provinsi Jawa Tengah memaparkan daerah rawan peredaran narkoba di Karanganyar, Kamis (19/9/2024). (Rudi Hartono/Radar Solo)
BNN Provinsi Jawa Tengah memaparkan daerah rawan peredaran narkoba di Karanganyar, Kamis (19/9/2024). (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Empat desa di Kabupaten Karanganyar menjadi wilayah yang terbilang rawan tindak kejahatan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Rohmat mengungkapkan, dari data yang dia peroleh, dari 177 desa dan kelurahan di Kabupaten Karanganyar, 91 desa tercatat aman dari peredaran narkotika.

Sedangkan enam desa siaga, 76 waspada, dan empat desa termasuk kategori bahaya atau rawan peredaran narkoba.

”Empat desa tersebut adalah Desa Gawanan di Kecamatan Colomadu. Kemudian Desa Dagen, Desa Jaten, dan Desa Ngringo di Kecamatan Jaten,” terang Agus kunjungan di Karanganyar, Kamis (19/9/2024).

Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah daerah segera menyosialisasikan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar).

Dimana dalam program tersebut, pemerintah desa diharapkan mampu menganggarkan di anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) untuk pencegahan narkoba.

”Kami harapkan semua desa di Karanganyar bisa mencanangkan program Desa Bersinar,” tegasnya.

Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi mengungkapkan, sejauh ini sudah ada 20 desa yang membentuk Desa Bersinar.

”Kami akan lakukan secara bertahap untuk pembentukan Desa Bersinar. Nanti akan kami tata regulasinya, terutama terkait dengan penggunaan APBDes-nya,” paparnya. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#narkotika #peredaran #colomadu #Badan Narkotika Nasional (BNN) #jaten #kabupaten karanganyar #narkoba #desa #Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi