RADARSOLO.COM – Penyusunan alat kelengkapan (Alkap) DPRD Karanganyar terpaksa dilakukan dengan pemilihan suara terbanyak alias voting. Hal itu lantaran dalam pemilihan secara musyawarah mufakat tidak menemui titik temu.
Hasilnya, posisi ketua komisi dipegang oleh politisi PDIP, PKS, dan PKB. Sedangkan tiga parpol tidak mendapat jatah kursi pengurus satupun yakni Golkar, Demokrat, dan PAN.
Dalam pembentukan alkap ini meliputi badan musyawarah (banmus), komisi, badan pembentukan perda (bapemperda), badan anggaran (banggar), dan badan kehormatan (BK).
Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengungkapkan, sebelumnya dalam pengambilan keputusan pimpinan alkap yang melibatkan fraksi dilakukan secara musyawarah mufakat.
Namun lantaran tidak menemukan titik temu, kemudian dilakukan dengan suara terbanyak atau voting.
”Sesuai peraturan yang ada dalam tata tertib DPRD yang telah disepakati, maka dalam hal cara pengambilan keputusan secara musyawarah mufakat tidak tercapai, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak. Dan setelah itu kemudian pada Rabu (9/10) malam kami menggelar rapat dan hasilnya langsung disampaikan di rapat paripurna untuk penetapan,” terang Bagus Selo, Kamis (10/10/2024).
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Karanganyar Nugroho menjelaskan, beberapa anggota DPRD yang menduduki sebagai ketua komisi yakni Ketua Komisi A Tony Hatmoko dari PKB.
Kemudian Ketua Komisi B Latri Sulistyowati dari PDIP, Ketua Komisi C Sartono dari PDIP dan Ketua Komisi D Ali Akbar dari PKS. (rud/adi)
Komposisi Komisi di DPRD Karanganyar
Komisi A
- Ketua : Tony Hatmoko (PKB)
- Wakil ketua : Hanung Truwadi (PDIP)
- Sekretaris : Suyono (PDIP)
Komisi B
- Ketua : Latri Sulistyowati (PDIP)
- Wakil Ketua : Joko Pramono (PDIP)
- Sekretaris : Mustaqim (PKS)
Komisi C
- Ketua : Sartono (PDIP)
- Wakil Ketua : Eko Pujiyanto (PDIP)
- Sekretaris : Tri Nur Nugroho (Gerindra)
Komisi D
- Ketua : Ali Akbar (PKS)
- Wakil Ketua : Tiara Puspita (PKB)
- Sekretaris : Bobi Aditya Putra (PDIP)
Sumber: Hasil wawancara
Editor : Adi Pras