RADARSOLO.COM-Pemkab Karanganyar mencanangkan kebijakan baru bagi organisasi pemerintah daerah (OPD).
Yakni tidak menyuguhkan makanan berbahan dasar nasi setiap hari Rabu.
Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan menekan angka inflasi harga beras.
"Khusus hari Rabu saja, kami sudah membuat surat edaran. Setiap OPD di hari tersebut tidak boleh menyajikan makanan berbahan dasar nasi. Kenyang itu tidak harus nasi," jelas Timotius saat peringatan Hari Pangan Sedunia 2024 di Karanganyar, Rabu (16/10/2024).
Plt Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (Dispertan PP) Karanganyar Titis Sri Jawoto menambahkan bahwa kampanye "Kenyang Tidak Harus Nasi" diharapkan dapat mendorong diversifikasi pangan.
Menghasilkan generasi yang sehat, dan membantu mengendalikan inflasi.
"Kami juga menggelar Gerakan Pangan Murah, bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menekan inflasi," jelasnya.
"Salah satunya dengan mendatangkan beras SPHP seharga Rp 56 ribu per 5 kg," terang Titis.
Ditambahkannya, Dispertan PP akan berkoordinasi dengan pengusaha UMKM untuk menyediakan bahan makanan non-nasi guna mendukung kesuksesan program ini. (rud/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono