RADARSOLO.COM – Percepat penanganan kebakaran, Sapol PP dan Damkar Kabupaten Karanganyar membentuk relawan kebakaran dan penyelamatan (Rekan Mantan) pada Sabtu (19/10/2024).
Kasi Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Karanganyar Erfan Rismaya Pratama menjelaskan, Rekan Mantan untuk mendukung pencapaian target standar pelayanan minimal (SPM) dalam sub kebakaran.
Selain itu membuat wadah pengorganisasian pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan kebakaran.
”Pembentukan Rekan Mantan ini sebagai wujud perlindungan dan peran serta masyarakat dari bahaya kebakaran,” ujarnya mewakili kepala satpol pp dan damkar Karanganyar.
Erfan menambahkan, pembentukan Rekan Mantan menyasar pada kelompok atau perorangan di 17 kecamatan.
”Diharapkan meningkatkan kekompakan, kebersamaan dan tentunya memberikan pengetahuan serta kemampuan dalam penanggulangan kebakaran. Baik sebelum terjadi, sedang terjadi hingga pasca terjadinya kebakaran," ujarnya.
"Sehingga nantinya akan mendapatkan quick respons time dalam penanggulangan dini pengurangan risiko kebakaran,” imbuhnya.
Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi menjelaskan, pemadam kebakaran dan penyelamatan merupakan salah satu sub urusan dalam pelayanan wajib dasar yang harus diterima oleh masyarakat.
”Rekan Mantan ini dibentuk dari kesadaran masyarakat akan bencana kebakaran di masing-masing wilayah. Sehingga nanti akan dapat mempercepat respons time atau penanganan awal dalam bencana kebakaran,” terang pj bupati.
Timotius mengharapkan Rekan Mantan menjadi ujung tombak penanggulangan kebakaran di Bumi Intanpari.
”Tentunya mampu mengurangi atau mempercepat respon time pelayanan pemadaman kebakaran. Mengingat kondisi geografis wilayah Karanganyar yang bervariatif dari pegunungan hingga perkotaan,” tandasnya. (rud/adi)
Editor : Adi Pras