RADARSOLO.COM - Jajaran Polres Karanganyar berhasil mengungkap kasus pembuangan jasad bayi laki-laki di bawah jembatan Kali Samin, Kelurahan Bolong, Karanganyar pada Kamis (21/11/2024) sore.
Terduga pelaku merupakan pasangan remaja yang belum menikah. Keduanya adalah perempuan berinisial PW, 21, warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan; dan laki-laki berinisial MYS, 20, warga Kelurahan Bolong, Kecamatan Karanganyar.
Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Muhammad Sulistiawan menjelaskan, penangkapan terduga pelaku berdasarkan hasil penyelidikan jajaran Polres Karanganyar.
Di mana setelah menerima laporan penemuan bayi tersebut, Tim Resmob mendatangi TKP dan melakukan olah TKP bersama INAFIS.
"Kemudian tim mendalami hasil olah TKP terhadap petunjuk barang-barang yang ditemukan di lokasi. Setelah mendapatkan beberapa petunjuk, tim resmob mencari CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian dan mencari informasi di beberapa rumah sakit bersalin dan bidan praktik yang ada wilayah Karanganyar," ujar Sulistiawan, Jumat (22/11/2024).
Dia menambahkan, setelah mengumpulkan data-data orang yang melakukan persalinan di rumah sakit, mendapatkan petunjuk identitas yang mengerucut dari bayi tersebut.
Tim Resmob akhirnya berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai orang tua dari bayi tersebut di sebuah kos di Papahan, Tasikmadu.
Selanjutnya dari keterangan perempuan itu, tim mendapatkan identitas pacarnya yang membuang bayi tersebut. Ironisnya, bayi malang itu dibuang pelaku dalam keadaan hidup.
"Terduga pelaku pembuang bayi ditangkap di tempat kerjanya di sebuah pabrik triplek di Polokarto," imbuhnya.
Saat ini, keduanya sudah diamankan ke satreskrim Polres Karanganyar. (rud/adi)
Editor : Adi Pras