RADARSOLO.COM - Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar Timotius Suryadi secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji Kurniadi Maulato sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar, Kamis (2/1/2025)
Kurniadi Maulato menggantikan posisi Pj Sekda sebelumnya, yakni Zulfikar Hadidth yang menjabat selama dua periode atau 12 bulan mendampingi Pj Bupati Karanganyar untuk memimpin Kabupaten Karanganyar selama masa kekosongan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan di ruang Garuda Kantor Setda Kabupaten Karanganyar dengan dihadiri oleh sejumlah kepala dinas terkait dan Inspektorat.
Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi mengungkapkan, pelantikan tersebut diharapkan dapat membawa semangat baru dalam roda pemerintahan Kabupaten Karanganyar, terutama dalam mendukung program kerja yang telah direncanakan.
Timotius juga menekankan pentingnya komitmen, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas untuk memajukan pelayanan kepada masyarakat.
"Ya itu nanti beliau menjabat sampai ada bupati definitif. Karena pak Zulfikar sebelumnya sudah menjabat dua periode, maka sesuai dengan mekanisme yang sudah dilakukan, kemudian kami lakukan pelantikan dan pengambilan sumpah ini," terang Timotius.
Timotius mengucapkan terimakasih kepada Zulfikar Hadidt yang telah bersama - sama memberikan kontribusinya untuk kemajuan Karanganyar.
Secara otomatis, Zulfikar Hadidt nantinya akan kembali lagi menjabat sebagai kepala Inspektorat Kabupaten Karanganyar dan untuk jabatan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) nantinya akan digantikan oleh Sekretaris BKD Pujianto sebagai Pelaksana harian (Plh).
"Masih banyak yang harus kami selesaikan di masa transisi ini, terutama untuk menyiapkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. Kami harapkan nanti Pj Sekda yang baru bisa segera menyesuaikan diri melanjutkan tugas dari pejabat sebelumnya," tegasnya.
Sementara itu, Kurniadi Maulato mengaku akan fokus dan menjalankan tugas sebagai pj sekda sebaik-baiknya. Terutama dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, termasuk di pertengahan Januari BPK melakukan audit rutin reguler.
"Ini kan kewenangan kepala daerah dan pakai persetujuan gubernur. Sudah sesuai dengan mekanisme, kami akan siapkan yang paling penting adalah terkait pelaksanaan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta merampungkan laporan keuangan daerah," kata Kurniadi. (rud/adi)
Editor : Adi Pras