Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Razia Balap Liar di Perbatasan Sragen, Polres Karanganyar Amankan 42 Sepeda Motor

Rudi Hartono RS • Selasa, 7 Januari 2025 | 01:15 WIB
Sepeda motor diangkut karena diduga akan balap liar di kawasan Waduk Botok perbatasan Kerjo-Sragen. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Sepeda motor diangkut karena diduga akan balap liar di kawasan Waduk Botok perbatasan Kerjo-Sragen. (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Satlantas Polres Karanganyar mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga hendak balap liar di jalan Waduk Botok, Kecamatan Kerjo, Karanganyar pada Minggu (5/12025) sore.

Jalan tersebut berbatasan dengan Kabupaten Sragen.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy melalui Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto mengungkapkan, penindakan dilakukan usai menerima informasi masyarakat terkait segerombolan pemuda yang nongkrong di kawasan tersebut.

”Kami langsung melakukan penindakan lalu lintas kasatmata. Hasilnya ada 42 sepeda motor kami lakukan penindakan. Rinciannya tiga penindakan tanpa STNK dan 39 sepeda motor dengan knalpot brong,” terang kasatlantas.

Kasatlantas menambahkan, balap liar di lokasi tersebut sering dimulai pukul 17.00 hingga pukul 18.30.

”Karena di waktu itu sangat membahayakan orang lain, maka untuk menjawab keluhan tersebut kami langsung melakukan operasi tersebut,” tandasnya. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#knalpot brong #karanganyar #polres karanganyar #kerjo #stnk #Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy #satlantas #balap liar