Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Tiga Proyek Besar di Karanganyar Molor, Kontraktor Dipastikan Kena Denda

Rudi Hartono RS • Selasa, 7 Januari 2025 | 02:10 WIB
Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi saat mengecek salah satu proyek infrastruktur di Karanganyar. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi saat mengecek salah satu proyek infrastruktur di Karanganyar. (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karanganyar pada 2024 meninggalkan persoalan.

Ada tiga proyek besar bersumber APBD Jawa Tengah yang sampai sekarang belum rampung. Kontraktor pelaksana proyek tersebut harus rela menerima sanksi denda.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Karanganyar Sutopo mengungkapkan, tiga paket pekerjaan yang molor tersebut adalah pembangunan jembatan Ngrancang ruas Dalon-Ngrancang di Kecamatan Gondangrejo.

Kemudian pelebaran jalan Karan-Bumi Perkemahan di Kecamatan Karanganyar; serta rehabilitasi jaringan irigasi Sijepit Tasikmadu. Total tiga proyek tersebut nilainya Rp 12,5 miliar.

”Untuk jembatan Ngrancang nilai kontraknya Rp 7,283 miliar, kemudian pelebaran jalan Karan-Bumi Perkemahan Karanganyar Rp 5,574 miliar. Sedangkan rehabilitasi jaringan irigasi Sijepit Tasikmadu Rp 567 juta,” terang Sutopo dihubungi Radarsolo.com, Senin (6/1/2025).

Kepala DPUPR Kabupaten Karanganyar Asihno Purwadi mengungkapkan, salah satu penyebab tiga proyek tersebut molor karena cuaca yang tidak menentu. Terlebih sering terjadi hujan di akhir tahun lalu.

”Rata-rata kendalanya adalah cuaca. Karena kemarin sering hujan terus menerus dan mengakibatkan pengerjaan terhadap proyek tersebut tidak maksimal,” ungkap Asihno. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#karanganyar #tasikmadu #infrastruktur #jembatan #kontraktor #proyek #DPUPR #gondangrejo #APBD Jawa Tengah