Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features

Dugaan Kekerasan di Perusahaan Tekstil, Karyawati Laporkan Atasan ke Polres Karanganyar

Rudi Hartono RS • Selasa, 25 Februari 2025 | 01:29 WIB
Ilustrasi laporan ke kepolisian.
Ilustrasi laporan ke kepolisian.

RADARSOLO.COM-Seorang karyawati perusahaan tekstil di Kabupaten Karanganyar melaporkan atasannya ke Polres Karanganyar.

Terlapor diduga melakukan penganiayaan saat jam kerja, Jumat (21/2/2025).

Kejadian itu membuat SZ, 52, warga Nangsri, Kebakkramat, Karanganyar selaku pelapor menjadi trauma dan takut masuk kerja.

Lilik Hendro Nugroho, kuasa hukum SZ dari Adibrata & Co menjelaskan, kliennya mengalami tindakan kekerasan verbal dan fisik.

"Saat (karyawan) dikumpulkan, terlapor tiba-tiba mengeluarkan kata-kata kotor kepada saya, lalu menyiramkan air mineral dan menampar saya dengan tangan kiri hingga mulut saya berdarah," ujar SZ, Senin (24/2/2025).

Tak berhenti di situ, setelah SZ hendak keluar ruangan, terlapor berinisial WL kembali mengejarnya untuk menyiramkan air, dan kembali menamparnya.

WL disebut sempat mengangkat kursi untuk memukul SZ, tetapi aksinya dicegah oleh seorang pengawas pabrik.

Menurut Lilik, kasus ini telah memenuhi unsur tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Polres Karanganyar agar segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Saat ini korban masih mengalami trauma dan membutuhkan ketenangan," ungkapnya.

Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto melalui Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Bondan Wicaksono membenarkan adanya laporan tersebut.

Saat ini, polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. (rud/wa)

 

Editor : Tri wahyu Cahyono
#karyawati #polres karanganyar #kekerasan #atasan #perusahaan tekstil #lapor polisi