RADARSOLO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karanganyar meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera melakukan penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukosari, Jumantono, setelah menerima alokasi anggaran Rp 14 miliar.
Anggaran ini disepakati untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif, termasuk pembelian alat berat, alat pemusnahan sampah, dan perluasan lahan.
Ketua Komisi C DPRD Karanganyar, Sartono, menegaskan pentingnya percepatan program tersebut, mengingat TPA Sukosari selama ini menjadi keluhan warga sekitar.
"Kami ingin melihat langsung kondisi TPA, karena ada anggaran yang akan digunakan DLH untuk penataan. Rencana ini mencakup pembelian alat berat, alat pemusnahan sampah, serta pembebasan lahan untuk memperluas area TPA," ujar Sartono saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) Komisi C DPRD Karanganyar ke TPA Sukosari, Jumat (7/3/2025).
DPRD Sidak ke TPA Sukosari, Cek Permasalahan Pengelolaan Sampah
Dalam sidak ke TPA Sukosari tersebut, tim mendeteksi langsung permasalahan utama pengelolaan sampah, sekaligus menghimpun masukan dari pengelola.
Hasil sidak ini akan menjadi bahan rumusan rekomendasi yang akan diusulkan sebagai bagian dari pokok pikiran DPRD Karanganyar untuk perbaikan sistem pengelolaan sampah ke depan.
Sementara itu, Kepala DLH Karanganyar, Sunarno, mengungkapkan bahwa saat ini pengelolaan sampah di TPA Sukosari mencapai 145 ton per hari dengan sistem open dumping dan metode countrail and fail.
"Dengan adanya perhatian dari DPRD, baik kabupaten maupun provinsi, serta dukungan pemerintah setempat, kami sudah mendatangkan beberapa alat berat dan alat pemecah plastik. Ke depan, sistem pengelolaan sampah akan lebih baik," jelas Sunarno.
Pihaknya juga memastikan bahwa dengan adanya anggaran tambahan ini, TPA Sukosari akan ditata lebih optimal, sehingga tidak lagi menjadi sumber keluhan warga sekitar. (rud)
Editor : Damianus Bram