RADARSOLO.COM – Polda Jawa Tengah (Jateng) memastikan PT KMR di Desa Jetis, Jaten, Karanganyar tetap diizinkan memproduksi minyak goreng subsidi MinyaKita dengan kemasan tutup hijau, meski kemasan tutup kuning masih dalam penyelidikan.
Keputusan ini diambil untuk memastikan pasokan minyak goreng tetap stabil di pasaran, terutama di tengah bulan Ramadan dan menjelang Lebaran.
Kepala Ditreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Arif Budiman, menyampaikan keputusan ini setelah melakukan gelar perkara di halaman PT KMR pada Jumat (14/3/2025).
"Untuk produksi dengan mesin otomatis atau kemasan tutup hijau, kami perintahkan PT KMR untuk tetap beroperasi dan memproduksi minyak goreng tersebut," ujar Arif Budiman.
Keputusan ini diambil agar distribusi minyak goreng ke masyarakat tetap berjalan lancar, mengingat permintaan meningkat selama bulan suci Ramadan.
"Kami pastikan produksi MinyaKita dengan tutup hijau tetap berjalan guna menjamin kebutuhan minyak goreng bagi masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, penyelidikan masih berlangsung terhadap MinyaKita dengan kemasan tutup kuning, karena dugaan adanya pengurangan volume isi dalam botol yang melebihi batas toleransi.
Menurut Kombes Pol Arif Budiman, masalah terletak pada proses produksi MinyaKita tutup kuning yang menggunakan metode manual, berbeda dengan tutup hijau yang dikemas secara otomatis.
"Yang kami tangani adalah MinyaKita dengan tutup kuning, karena proses produksinya masih manual dan ada dugaan ketidaksesuaian volume isi," jelasnya.
Untuk memastikan penyelidikan berjalan tanpa mengganggu pasokan minyak goreng, Polda Jateng akan melakukan proses investigasi dengan hati-hati.
"Kami berupaya agar penyelidikan ini tidak berdampak pada ketersediaan minyak goreng di pasaran, mengingat tingginya permintaan selama Ramadan hingga Lebaran," imbuh Arif.
Disdagperinaker Karanganyar Beberkan Temuan Selisih Volume Minyak
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Kabupaten Karanganyar, Martadi, melalui Kabid Perdagangan Harjanto, mengonfirmasi bahwa dugaan pengurangan volume ditemukan pada MinyaKita kemasan tutup kuning yang selama ini beredar di pasaran.
Sebelumnya, Disdagperinaker ikut serta dalam penyegelan puluhan ribu botol MinyaKita tutup kuning di PT KMR bersama Tim Satgas Pangan Polda Jateng.
"Yang menjadi bahan penyelidikan adalah kemasan MinyaKita tutup kuning dengan logo atau stiker di bawahnya. Menurut pihak perusahaan, botol dengan tutup kuning ini bukan dari mereka langsung, melainkan dari penyedia pihak ketiga," ungkap Harjanto.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung, sementara MinyaKita kemasan tutup hijau tetap diproduksi dan didistribusikan sesuai prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak perlu khawatir soal ketersediaan minyak goreng subsidi.
MinyaKita kemasan tutup hijau tetap diproduksi, sementara tutup kuning masih dalam tahap investigasi terkait dugaan pengurangan volume isi.
Pihak kepolisian memastikan akan melakukan penyelidikan tanpa mengganggu stabilitas pasokan minyak goreng, terutama menjelang Idul Fitri. (rud)
Editor : Damianus Bram