Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Karanganyar Dipadati Masyarakat

Rudi Hartono RS • Selasa, 8 April 2025 | 16:42 WIB
Masyarakat mengantre di Kantor Samsat Karanganyar untuk mengurus pajak kendaraan bermotor, Selasa (8/4/2025).
Masyarakat mengantre di Kantor Samsat Karanganyar untuk mengurus pajak kendaraan bermotor, Selasa (8/4/2025).

RADARSOLO.COM- Masyarakat langsung menggeruduk Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Karanganyar pada hari pertama layanan pasca libur Lebaran, Selasa (8/4/2025).

Antrean sudah mengular sejak pagi hari, bahkan sebelum loket pelayanan dibuka.

Tingginya antusiasme masyarakat tak lepas dari program pemutihan atau pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Serta diskon pajak yang diberlakukan Pemprov Jateng mulai hari ini.

Sumarno, warga Jumantono, sengaja datang pagi-pagi untuk memproses pajak kendaraan anaknya yang sudah menunggak selama 2 tahun.

"Anak saya kerja di luar Jawa dan nitip supaya segera diproses (tunggakan pajak kendaraan). Tapi sampai sini sudah ramai sekali," ujarnya.

Selain Sumarno, Daryatmi, warga Kebakramat, sudah berada di kantor Samsat Karanganyar sejak pukul 06.30.

"Lumayan, bisa bebas denda. Biasanya saya suka menunda-nunda. Tapi kalau ada program seperti ini, sayang kalau dilewatkan," ungkapnya.

Diketahui, program bebas denda pajak kendaraan bermotor dan diskon pokok pajak yang digulirkan Pemprov Jateng mulai diberlakukan 8 April hingga 30 Juni 2025.

Selain pembebasan denda, kebijakan ini juga mencakup diskon pokok pajak dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kendaraan dalam provinsi.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus meringankan beban ekonomi pasca Lebaran. (rud/wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#pemutihan #Pajak Kendaraan #pembebasan #Samsat Karanganyar