Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Buntut Maraknya Bangunan Permanen di Kebun Teh Kemuning, Aktivis Lingkungan Geruduk Kantor Bupati Karanganyar: Ini Tuntutannya

Rudi Hartono RS • Senin, 14 April 2025 | 19:44 WIB
Sejumlah aktivis peduli lingkungan Kecamatan Ngargoyoso menemui sekda Karanganyar di kantor bupati Karanganyar, Senin (14/4/2025). (Rudi Hartono/Radar Solo)
Sejumlah aktivis peduli lingkungan Kecamatan Ngargoyoso menemui sekda Karanganyar di kantor bupati Karanganyar, Senin (14/4/2025). (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM - Sejumlah aktivis lingkungan dari Kecamatan Ngargoyoso nekat menggeruduk kantor Bupati Karanganyar, Senin (14/4/2025).

Mereka mempertanyakan sikap pemkab atas merebaknya bangunan permanen di kebun teh Kemuning di Kecamatan Ngargoyoso.

Tak hanya itu, para aktivis menduga pembangunan tersebut dilakukan oleh para investor tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah setempat.

Karena sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Karanganyar telah mengeluarkan surat larangan yang secara tegas yang menyatakan tidak diperbolehkan ada pembangunan di area tersebut.

"Kami sengaja datang ke kantor bupati ini untuk mempertanyakan langsung ke pak Bupati dan Pak Sekda, khususnya untuk pembangunan yang ada di kawasan kebun teh yang saat ini kembali terjadi," terang Sekretaris Kelompok Peduli Alam Lereng Gunung Lawu (Kepal) Landri Sumarno.

Dalam kesempatan itu, mereka bertemu langsung dengan Bupati Karanganyar Rober Christanto dan Sekda Karanganyar Timotius Suryadi.

Dia menyebut, sampai saat ini pihak pemerintah belum melakukan pencabutan terhadap surat larangan tersebut

"Tadi hanya ketemu sebentar dengan pak bupati, karena beliau mau ada kegiatan yang lain, katanya nanti akan di tindak lanjuti segera," ujarnya.

"Kemudian kalau dari hasil ketemuan dengan pak Sekda, katanya pemerintah belum melakukan pencabutan atas surat yang sebelumnya dikeluarkan itu," imbuh Wiryawan salah satu koordinator relawan Kepal.

Mereka juga mendatangi Dinas lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bahkan Satpol PP untuk mempertanyakan legalitas pembangunan permanen di kawasan Kebun Teh Ngargoyoso. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#ngargoyoso #Bupati Karanganyar Rober Christanto #karanganyar #Aktivis Lingkungan #kebun teh kemuning #timotius suryadi