RADARSOLO.COM – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Karanganyar Tahun Anggaran 2024 menjadi sorotan utama dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Senin (21/4/2025) lalu.
DPRD menyampaikan catatan kritis terhadap berbagai sektor seperti bidang perekonomian, infrastruktur dan bahkan indikator pembangunan masyarakat (IPM) yang dinilai belum maksimal.
Wakil Ketua DPRD Karanganyar Darwanto dalam pembacaan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024 menyampaikan, meskipun terdapat beberapa capaian positif yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Karanganyar, namun masih ada sejumlah program yang realisasinya belum optimal.
Terutama di sektor infrastruktur dan beberapa sektor lainnya, termasuk dalam kebijakan makro yang dilakukan oleh Pemkab Karanganyar.
"Secara umum dalam buku LKPJ Bupati Karanganyar Tahun Anggaran 2024 tidak terdapat ringkasan atau resume yang menyatakan capaian masing-masing urusan, sehingga kinerja masing-masing urusan tidak dapat diketahui. Namun bila melihat dari sisi penyerapan anggaran, semua kegiatan tercapai sesuai rencana," terang Darwanto.
Diungkapkan Darwanto, LKPJ sebagai progress report, semestinya bisa memberikan gambaran progress pencapaian/ kinerja pembangunan tahun anggaran 2024 yang dievaluasi dengan apa yang direncanakan.
Dan sekaligus dibandingkan dengan tahun akhir perencanaan, sehingga dalam LKPJ tersebut dapat memberikan solusi atau akselerasi pencapaian target pada perencanaan ke depan di Kabupaten Karanganyar. LKPJ sebagai laporan tahunan
"Ya seyogyanya tidak hanya memuat realisasi program dan kegiatan (anggaran dan indikator kegiatan), namun juga dikaitkan dengan ketercapaian tujuan dan sasaran (indikator) pada level pembangunan daerah," beber politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
"Penyederhanaan Format Dokumen LKPJ perlu ditindak lanjuti, agar DPRD dalam menjalankan tugas dan wewenang menilai dokumen LKPJ dapat membacanya dengan benar dan menganalisisnya dengan tepat, selanjutnya dari hasil pembacaan dan analisis tersebut dapat menjadi dasar perumusan rekomendasi perbaikan jalannya pemerintahan pada tahun yang akan datang," imbuhnya.
Menanggapi catatan dari DPRD, Bupati Karanganyar Rober Christanto menyampaikan terima kasih atas masukan konstruktif yang diberikan.
Dia menyatakan pemerintah daerah siap menindaklanjuti rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.
"Kami akan pelajari dan tindak lanjuti seluruh masukan dari DPRD sebagai bentuk komitmen kami dalam menjalankan roda pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ujar bupati.
Rapat paripurna rekomendasi DPRD tentang LKPJ tersebut, diketahui menjadi momentum penting dalam menjaga fungsi pengawasan DPRD serta sebagai bagian dari mekanisme check and balance dalam sistem pemerintahan daerah. (rud/adi)
Editor : Adi Pras