Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Pemkab Karanganyar Hentikan Sementara Pembangunan Resto di Kebun Teh Kemuning Ngargoyoso, Tindaklanjuti Keluhan Aktivis Lingkungan

Rudi Hartono RS • Jumat, 2 Mei 2025 | 18:03 WIB
Tim dari Pemkab Karanganyar saat melakukan pengecekan terhadap salah satu bangunan resto yang ada di jalan Margolawu, Kawasan Kebun Teh, Ngargoyoso, Karanganyar. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Tim dari Pemkab Karanganyar saat melakukan pengecekan terhadap salah satu bangunan resto yang ada di jalan Margolawu, Kawasan Kebun Teh, Ngargoyoso, Karanganyar. (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akhirnya menghentikan proses pembangunan restoran yang berlokasi di kawasan Jalan Margo Lawu, tepatnya di area Kebun Teh Kemuning Ngargoyoso, Karanganyar.

Informasi yang dihimpun Radarsolo.com, keputusan untuk memberhentikan sementara pengembangan bangunan permanen tersebut, dilakukan menyusul adanya protes dari sejumlah aktivis lingkungan.

Para aktivis sebelumnya menilai pembangunan di kawasan kebun teh tersebut belum mengantongi izin lengkap dan berpotensi merusak ekosistem kawasan.

Dalam penertiban tersebut, pemerintah Kabupaten Karanganyar menerjunkan tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karanganyar.

Mereka turun langsung ke lokasi pembangunan untuk memverifikasi dokumen perizinan dan mengecek aktivitas pembangunan yang belakangan menuai sorotan publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar Timotius Suryadi saat dikonfirmasi Radarsolo.com membenarkan jika pemerintah kabupaten telah memberhentikan sementara pembangunan resto yang ada di kawasan jalan Margolawu.

Lantaran proses perizinan pengembangan bangunan tersebut diduga belum jelas.

"Kemarin sudah ada laporan dari temen - temen dinas terkait yang langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Hasilnya memang pemerintah saat ini memberhentikan sementara pengembangan proyek tersebut, karena diduga belum memiliki izin yang jelas untuk pengembangan tersebut," terang Timotius Suryadi.

Sementara itu diketahui sebelumnya, Munculnya bangunan permanen di kawasan kebun teh Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, menuai keprihatinan dari sejumlah aktivis lingkungan di wilayah tersebut.

Kawasan yang selama ini dikenal sebagai ruang konservasi dan wisata alam itu dinilai terancam kelestariannya akibat pembangunan yang dinilai tidak sesuai peruntukan.

Baca Juga: Calon Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Solo dari Purbalingga Diberangkatkan, Ini Pesan Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin

Para aktivis yang tergabung dalam Kelompok Peduli Alam Lereng Gunung Lawu (Kepal) berencana melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar serta sejumlah dinas terkait untuk meminta klarifikasi dan tindakan tegas.

Bahkan mereka juga menolak keberadaan resto tersebut. Lantaran khawatir pembangunan di kawasan tersebut akan menimbulkan kerusakan lingkungan, terutama pada sumber air dan vegetasi khas lereng Gunung Lawu.

"Kami menduga bangunan permanen ini tidak memiliki izin sesuai peruntukan lahan. Kawasan kebun teh seharusnya tetap dijaga kelestariannya sebagai ruang terbuka hijau dan aset wisata alam,” terang Galang Hermawan, salah satu koordinator Kepal beberapa waktu lalu. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#ngargoyoso #karanganyar #kebun teh kemuning #resto #pemkab karanganyar