RADARSOLO.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar akan segera memanggil PT MAM Energindo, yang sebelumnya bertindak sebagai kontraktor utama dalam proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.
Langkah ini diambil menyusul adanya laporan tunggakan pembayaran terhadap sejumlah vendor yang terlibat dalam proyek tersebut.
Proyek pembangunan masjid megah yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karanganyar ini menelan dana hingga Rp 100 miliar.
Namun hingga kini, tercatat masih ada sekitar Rp 6,5 miliar yang belum dibayarkan kepada para rekanan.
Kepala Kejari (Kajari) Karanganyar Roberth Jimmy Lambilla melalui Kasi Intel Kejari Karanganyar Bonard David Yuniarto membenarkan rencana pemanggilan tersebut.
"Betul, kami akan melakukan klarifikasi terhadap pihak kontraktor utama, dalam hal ini PT MAM Energindo. Tujuannya untuk mengetahui alasan belum dibayarkannya kewajiban kepada para vendor," ujarnya, Senin (6/5/2025).
Bonard menegaskan, pemanggilan ini merupakan bagian dari langkah penyelidikan awal untuk memastikan tidak ada indikasi pelanggaran hukum dalam proyek yang menyangkut penggunaan dana publik tersebut.
"Ini masih tahap klarifikasi, intinya itu saat ini kita masih pendalaman untuk perkara tersebut," paparnya.
Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah vendor lokal mengaku belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan.
Mereka berharap pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.
Tak main-main, dari data yang diperoleh, total tunggakan proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah yang seharusnya mereka terima mencapai Rp 6,5 miliar.
Salah satu koordinator vendor, Adi Kurniawan menyebutkan, pihaknya mewakili sekitar 40 vendor dalam Paguyuban Vendor Masjid Agung Madaniyah sudah mulai menagih sejak 2022.
Namun hingga kini belum ada kejelasan pembayaran.
"Kami mewakili paguyuban menindaklanjuti hak kami yang belum terbayar selama empat tahun. Total yang belum terbayar sekitar Rp 6,5 miliar. Nilai riil proyeknya sendiri mencapai Rp 11 miliar, dan masih ada beberapa vendor lain yang belum bergabung dalam paguyuban,” ujar Adi ditemui di kantor Kejari Karanganyar. (rud/adi)
Editor : Adi Pras