RADARSOLO.COM – Masih ingat dengan kasus kekerasan yang dialami karyawati pabrik tekstil di Karanganyar? Pelakunya yang tak lain manajer pabrik tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Informasi yang di himpun Radarsolo.com, kejadian tersebut menimpa seorang karyawan bernama Siti Zadiah, 53 yang diduga dianiaya oleh atasannya sendiri, yakni pria berinisial W, 59 pada Februari 2025 lalu. W merupakan manajer produksi di perusahaan tekstil tersebut.
Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto melalui Kasi Humas Iptu M. Sulistiawan Abdillah membenarkan adanya laporan dan penyelidikan atas insiden yang terjadi di salah satu CV tersebut.
”Kejadian bermula saat korban dipanggil ke ruang manajer untuk ditanyai soal salah satu karyawan yang menangis. Saat korban menjawab ‘tanyakan langsung ke yang bersangkutan’, pelaku diduga tersulut emosi,” terang Iptu Sulis, Sabtu (18/5/2025).
Tak hanya melontarkan kata-kata kasar, pelaku disebut menyiram kepala korban dengan air teh, menampar bibir korban, hingga menyiram lagi dengan air putih.
”Ketika korban hendak keluar ruangan, pelaku justru kembali mengejar dan memukul pipi kanan korban dengan tangan kirinya. Bahkan nyaris memukul korban dengan kursi, namun berhasil dicegah oleh salah satu karyawan lain,” imbuhnya.
Merasa tidak aman, korban langsung menuju RS Indo Sehat untuk memeriksakan kondisi kesehatannya. Polisi telah mengamankan hasil pemeriksaan medis sebagai barang bukti.
”Kasus ini sedang kami proses. Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 351 subsider 352 KUHP tentang penganiayaan,” tegas Iptu Sulis.
Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan.
”Selesaikan dengan kepala dingin dan musyawarah. Jangan sampai berujung pidana,” tandasnya. (rud/adi)
Editor : Adi Pras