RADARSOLO.COM - Puluhan vendor yang jadi korban dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar kini perlahan akan mendapatkan keadilan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar resmi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah menemukan indikasi kuat adanya kerugian yang dialami para vendor.
Proyek pembangunan masjid megah tersebut dikerjakan oleh PT MAM Energindo sebagai kontraktor utama.
Namun di balik megahnya proyek masjid agung kebanggaan masyarakat Karanganyar itu, tersimpan persoalan pelik yang menjerat puluhan vendor lokal.
Hingga kini, para vendor tersebut belum menerima pembayaran jasa mereka.
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto menyatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi serta perwakilan vendor yang terlibat.
Dari hasil pendalaman tersebut, diketahui bahwa total tunggakan pembayaran yang belum diselesaikan mencapai Rp 6,5 miliar.
"Kami menemukan indikasi kerugian yang dialami para vendor. Ini jadi salah satu dasar utama untuk melanjutkan proses hukum ke tahap penyidikan," tegas Hartanto, Rabu (21/5/2025).
Menurutnya, dokumen-dokumen penting dari dinas terkait juga telah diamankan untuk mendalami proses dan alur proyek secara menyeluruh.
Salah satu pihak yang terdampak, Adi Kurniawan, Koordinator Paguyuban Vendor Masjid Agung Madaniyah menjelaskan, pihaknya mewakili sekitar 40 vendor yang belum mendapatkan hak pembayaran sejak tahun 2022.
“Nilai riil proyek sekitar Rp 11 miliar. Dari jumlah itu, Rp 6,5 miliar belum dibayar. Bahkan itu belum termasuk vendor yang belum bergabung dalam paguyuban,” jelas Adi.
Berbagai jalur mediasi telah ditempuh, termasuk melapor ke Kemenko Polhukam. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan pembayaran dari pihak terkait.
“Kami sudah lelah. Semua cara kekeluargaan sudah kami coba, tapi tak kunjung ada solusi. Harapan kami cuma satu, hak kami segera dibayar,” ungkapnya.
Sementara itu, langkah Kejari Karanganyar tidak berhenti pada pemeriksaan vendor saja.
Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil penyedia jasa konstruksi serta sejumlah pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan proyek untuk dimintai keterangan.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan,” tandas Hartanto. (rud/ria)
Editor : Syahaamah Fikria