RADARSOLO.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar Purwati resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di dinas terkait senilai Rp 7 miliar tahun anggaran 2023.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Purwati menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar sejak Kamis (22/5) siang hingga malam.
Selain Purwati, ada satu orang lagi dari internal Dinkes Karanganyar yang juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Yakni berinisial A, pejabat pengadaan dalam proyek alkes, yang berujung dugaan korupsi itu.
Usai menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung ditahan Kejari Karanganyar.
"Setelah hari ini kita lakukan pemeriksaan, penyidik telah menyimpulkan dua orang kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni inisial A dan P," terang Kasi Pidana Khusus Kejari Karanganyar Hartanto, mewakili Kajari Karanganyar Roberth Jimmy Lambilla, Kamis (22/5) malam.
Profil Kepala Dinkes Karanganyar
Penetapan dan penahanan Kepala Dinkes Karanganyar Purwati ini tentu mengejutkan masyarakat Bumi Intanpari.
Purwati sendiri diketahui cukup lama memimpin dan menjadi orang nomor satu di Dinkes Karanganyar.
Dilansir dari laman resmi Dinkes Karanganyar, pangkat/golongan Purwati adalah Pembina Tingkat I, IV/b
Sebelum dipercaya menjabat Kepala Dinkes Karanganyar, Purwati merupakan bidan pada dinas terkait.
Dia kemudian menjadi Kasi Reproduksi Remaja dan Lansia Dinkes Karanganyar.
Berlanjut menjabat Kasi Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinkes Karanganyar.
Serta juga pernah menjabat sebagai Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinkes Karanganyar.
Posisinya mulai naik dengan menjabat kepala bidang alias Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Karanganyar. Berlanjut sebagai Sekretaris Dinkes Karanganyar.
Hingga akhirnya menduduki jabatan tertinggi sebagai Kepala Dinkes Karanganyar hingga saat ini.
Riwayat Pendidikan Kepala Dinkes Karanganyar
- SDN Tunggulrejo II Jumantono
- SMPN Matesih
- Program Pendidikan Bidan di SPK Depkes Surakarta
- D3 Kebidanan Poltekkes Surakarta
- S1 Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Semarang
- S2 Kesehatan Masyarakat Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo
Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Alkes
Sebelumnya, Kejari Karanganyar melakukan penggeledahan kantor Dinkes Karanganyar pada Jumat (16/5/2025) siang.
Penggeledahan itu sebagai bagian dari penyidikan intensif terhadap dugaan korupsi pengadaan alkes tahun anggaran 2023 tersebut.
Kasi Intelijen Kejari Karanganya Bonard David Yuniarto mengungkapkan, dugaan korupsi ini dilakukan secara sistematis melalui rekayasa sistem e-katalog.
E-katalog sendiri sebenarnya adalah platform yang seharusnya digunakan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang pemerintah.
"Modusnya itu dalam pengadaan seolah-olah mereka oknum di dinkes tersebut merekayasa sistem e-katalog yang seharusnya fair, kemudian dimanipulasi oleh oknum untuk mengarahkan pengadaan pada pihak tertentu," ungkapnya.
"Kami mendalami peran oknum internal dinas dan pihak rekanan,” lanjut Bonard.
Proyek pengadaan alkes ini ditujukan untuk distribusi ke sejumlah puskesmas di wilayah Karanganyar.
Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, ada dugaan penyimpangan dalam proses distribusi hingga spesifikasi barang yang tidak sesuai dengan kontrak.
Penyidik saat ini masih menghitung kerugian negara, yang diperkirakan mencapai Rp 7 miliar, sesuai dengan nilai proyek. (rud/ria)
Editor : Syahaamah Fikria