Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Alasan Penutupan Tambang Ilegal di Jatiyoso, Camat Haryanto: Utamakan Keselamatan Masyarakat

Rudi Hartono RS • Selasa, 27 Mei 2025 | 20:51 WIB
Tambang ilegal di Dusun Gunung Lading, Desa Beruk, Jatiyoso yang telap ditutup.
Tambang ilegal di Dusun Gunung Lading, Desa Beruk, Jatiyoso yang telap ditutup.

RADARSOLO.COM- Pemkab Karanganyar resmi menutup aktivitas penambangan ilegal tradisional di Dusun Gunung Lading, Desa Beruk, Jatiyoso.

Penutupan dilakukan menyusul peristiwa longsor yang menewaskan satu warga pada awal Mei 2025.

Penutupan ini diumumkan Camat Jatiyoso Haryanto, saat kegiatan pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana) di Desa Jeruksawit.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Karanganyar Rober Christanto.

“Pasca kejadian yang menyebabkan korban jiwa, kami mengambil tindakan tegas dengan menutup seluruh aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut,” ujar Haryanto.

Ditegaskan camat, aktivitas penambangan dilakukan secara tradisional tanpa izin resmi, dan dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.

Pemerintah kecamatan bersama unsur Forkopimcam dan aparat desa kini aktif melakukan sosialisasi kepada warga agar tidak lagi melakukan aktivitas serupa.

Sementara itu, Bupati Rober menyatakan dukungan penuh terhadap penutupan tambang dan mengingatkan pentingnya tindakan pencegahan terhadap bencana di kawasan rawan.

“Kami mengutamakan keselamatan masyarakat. Pemerintah akan terus memperkuat edukasi dan pengawasan, khususnya di daerah yang memiliki kerawanan bencana,” tegas Rober.

Pantauan terakhir menunjukkan bahwa lokasi bekas tambang telah dipasangi tanda larangan dan dijaga oleh petugas untuk mencegah terulangnya aktivitas ilegal di area tersebut. (rud/wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#ditutup #karanganyar #Desa Beruk #tambang ilegal #jatiyoso