RADARSOLO.COM – Insiden perusakan ambulans yang dilakukan oleh oknum sopir truk saat aksi unjuk rasa menolak kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) di jalan Ring Road Karanganyar menuju Solo pada Kamis (19/6/2025) siang, akhirnya menemui titik damai.
Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu diketahui juga menimbulkan reaksi luas dari publik dan akhirnya bisa diselesaikan di Mapolres Karanganyar.
Setelah sempat memanas, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Proses mediasi berlangsung di Ruang Yanmin Sat Intelkam Polres Karanganyar Kamis (19/6/2025) malam.
Difasilitasi oleh jajaran polres Karanganyar, antara lain Kasat Binmas Polres Karanganyar AKP Hasto Broto dan KBO Sat Intelkam Ipda Adi Nugroho.
Pihak komunitas ambulans diwakili oleh Ketua Forum Ambulance Sukoharjo Bersatu (FAST), Wirawan bersama sopir ambulans Muhammad Fursan Ali dan co-driver Azzam Heryat.
Sementara itu, dari pihak sopir truk hadir perwakilan komunitas yang juga turut menandatangani surat kesepakatan damai.
“Alhamdulillah, kami sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Kerusakan pada ambulans akan diganti, dan pihak sopir truk bersedia membuat video permintaan maaf yang ditujukan kepada keluarga korban serta FAST,” ujar Wirawan.
Kerusakan yang dialami ambulans antara lain meliputi spion kanan, power window, serta bumper belakang.
Ambulans tersebut diketahui milik Thoriqul Jannah, salah satu anggota FAST yang saat kejadian sedang bertugas menjemput pasien yang saat itu dalam kondisi kritis.
Kesepakatan damai ini dilakukan demi menjaga kondusifitas serta menghindari konflik berkepanjangan yang berpotensi mengganggu layanan darurat.
Kedua pihak juga sepakat tidak membawa kasus ini ke ranah hukum.
Dari hasil mediasi yang disepakati, pelaku perusakan membuat klarifikasi serta permintaan maaf.
Kemudian komunitas sopir truk meminta maaf secara resmi karena telah memberhentikan ambulans yang sedang bertugas.
Kedua belah pihak menandatangani surat kesepakatan damai. Dan pihak sopir truk mengganti seluruh kerugian serta membuat video klarifikasi yang ditujukan kepada keluarga korban dan FAST.
Dengan ditandatanganinya surat kesepakatan, kasus ini dinyatakan selesai dan menjadi pembelajaran bersama dalam menjaga empati terhadap layanan kemanusiaan di jalan raya. (rud/adi)
Editor : Adi Pras