Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Enam Jabatan Eselon II di Pemkab Karanganyar Kosong, Segera Menggelar Seleksi Terbuka: Ini Rinciannya

Rudi Hartono RS • Rabu, 2 Juli 2025 | 02:23 WIB
Pengendara melintas di halaman Kantor Bupati Karanganyar. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Pengendara melintas di halaman Kantor Bupati Karanganyar. (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menghadapi kekosongan pada enam jabatan eselon II per 1 Juli 2025.

Lantaran lima pejabat telah memasuki masa pensiun serta satu pejabat yang wafat. Untuk mengisi posisi tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar segera mengajukan proses pengisian ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

”Per 1 Juli, terhitung ada enam jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong. Lima karena purna tugas dan satu karena pejabat yang bersangkutan meninggal dunia. Untuk proses pengisian, kita menunggu arahan dari beliau pak Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK),” ujar Kepala BKPSDM Karanganyar, Nur Aini Farida, Selasa (1/7/2025).

Enam posisi tersebut yakni kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertan), kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Staf Ahli Bupati Bupati, kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) dan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Kekosongan ini tentu berdampak pada kelancaran koordinasi dan pelaksanaan program di masing-masing OPD. Untuk menghindari kevakuman, pemkab kemungkinan akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) sementara.

”Kami segera membentuk panitia seleksi atau pansel sesuai dengan arahan dari beliau pak Bupati. Seluruh prosesnya akan mengacu pada regulasi dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui BKN,” tambah Nur Aini.

Proses pengisian jabatan eselon II akan melalui tahapan seleksi terbuka (open bidding) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pansel akan melakukan penyaringan terhadap para kandidat yang memenuhi syarat, baik dari kalangan internal ASN Karanganyar maupun peserta dari luar daerah yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan jabatan.

Nur Aini menegaskan penentuan akhir akan mengikuti arahan teknis dari BKN, termasuk jadwal tahapan seleksi hingga pelantikan pejabat definitif. Setelah BKN memberikan lampu hijau, pansel akan segera bekerja melakukan penjaringan, penilaian kompetensi, dan rekam jejak.

Bupati Karanganyar Rober Christanto mengungkapkan, dengan adanya kekosongan sejumlah jabatan tersebut, pihaknya berharap BKPDSM segera melakukan pengisian dan segera di ajukan ke BKN.

”Segera ditindaklanjuti, segera saja untuk diproses nanti untuk kekosongan jabatan tersebut,” tandas bupati. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#Bupati Karanganyar Rober Christanto #karanganyar #BKPSDM #BKN #jabatan eselon II