RADARSOLO.COM – Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di kediaman Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, mendapat tanggapan langsung dari pihak keluarga melalui kuasa hukumnya, Calvin Wijaya.
Dia menegaskan bahwa kliennya bersikap terbuka dan kooperatif terhadap seluruh proses penyidikan.
Dalam keterangan resminya kepada wartawan, Rabu (2/7), Calvin menegaskan bahwa penyidik diterima dengan baik oleh keluarga saat datang untuk melakukan penggeledahan di rumah Iwan Kurniawan.
Bahkan, tidak ada upaya menghalangi ataupun menunda proses penyidikan.
“Kami menerima dan menyambut tim penyidik dengan baik, serta mempersilakan mereka untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh demi kelancaran kepentingan penyidikan oleh Kejaksaan Agung,” ujar Calvin.
Selama penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang, termasuk uang tunai senilai Rp 2 miliar yang ditemukan di kediaman.
Namun, pihak Iwan Kurniawan menegaskan bahwa uang tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara korupsi yang sedang diselidiki Kejagung.
“Kami sudah sampaikan bahwa uang Rp 2 miliar tersebut merupakan tabungan pribadi milik keluarga, yang memang disiapkan untuk keperluan pendidikan anak-anak di masa depan. Sama sekali tidak ada hubungannya dengan perkara hukum yang sedang berjalan,” tegas Calvin.
Meski meyakini dana itu tidak terkait perkara, Iwan Kurniawan tetap memutuskan untuk menyerahkan uang tersebut kepada penyidik sebagai bagian dari komitmen mendukung proses hukum yang berlaku.
Calvin menekankan bahwa langkah itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap prosedur hukum, bukan sebagai pengakuan terhadap tuduhan.
“Demi menaati prosedur dan membantu kelancaran penyidikan, Bapak Iwan Kurniawan tetap memberikan uang tersebut untuk disita. Nantinya kami akan menjelaskan serta membuktikan bahwa uang tersebut tidak memiliki keterkaitan hukum dengan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani,” tambahnya.
Lebih lanjut, Calvin menyampaikan bahwa proses penggeledahan berjalan tanpa insiden, dilakukan dengan profesional, dan pihak keluarga bersikap terbuka selama penyidikan berlangsung.
Dia juga menyebut bahwa tim penyidik Kejagung mengapresiasi sikap kooperatif dari kliennya.
“Proses serah terima dan penghitungan uang berjalan dengan tertib dan kondusif. Kami bahkan mendapat apresiasi dari tim penyidik atas kerja sama dan sikap terbuka yang ditunjukkan selama proses berlangsung,” jelasnya.
Baca Juga: Geledah Rumah Pelaksana Proyek Masjid Agung Madaniyah, Kejari Karanganyar Sita Banyak Barang Bukti
Seperti diketahui, penggeledahan rumah Iwan Kurniawan menjadi bagian dari rangkaian penyisiran aset oleh Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret Komisaris PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto yang juga kakak kandung dari Iwan Kurniawan.
Dalam kasus ini, PT Sritex diketahui menerima kucuran dana kredit dari Bank DKI dan Bank BJB dengan total nilai ratusan miliar rupiah.
Kejagung menduga pemberian kredit tersebut dilakukan tanpa analisis risiko dan prosedur perbankan yang memadai.
Kredit yang seharusnya digunakan untuk modal kerja, diduga dialihkan oleh pihak Sritex untuk membayar utang lama dan membeli aset non-produktif.
Hal ini dinilai menyalahi ketentuan dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Atas dasar itu, Kejagung menetapkan Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka sejak Mei 2025.
Tak hanya itu, dua nama lainnya juga ikut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Dicky Syahbandinata, Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020, dan Zainuddin Mappa, Direktur Utama Bank DKI pada tahun yang sama.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Penyidikan masih terus berjalan, termasuk dengan penyisiran terhadap aset-aset yang diduga dibeli menggunakan dana dari kredit bermasalah tersebut.
Kejagung juga telah menggeledah Kantor Pusat PT Sritex di Sukoharjo, serta tiga kantor anak usaha: PT Sari Warna Asli Textile Industry, PT Multi Internasional Logistic, dan PT Senang Kharisma Textile. Beberapa rumah milik petinggi Sritex lainnya juga ikut diperiksa. (atn/nik)