RADARSOLO.COM – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar memasuki babak baru.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) tambahan.
Sprindik ini tidak lagi hanya menyasar indikasi korupsi dalam proyek, melainkan fokus pada dugaan perintangan saksi dan upaya menghalangi jalannya penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh kejari Karanganyar.
Kepala Kejari (Kajari) Karanganyar Roberth Jimmy Lambila mengungkapkan, sprindik baru ini muncul setelah pihaknya mencium adanya dugaan manipulasi keterangan oleh sejumlah saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
”Kami menemukan indikasi bahwa beberapa saksi memberikan keterangan tidak sesuai fakta. Bahkan diduga ada pengondisian atau pengaturan terhadap keterangan saksi yang bisa menghambat penyelidikan,” tegas Jimmy dalam keterangan pers, Kamis (10/7/2025).
Kajari menambahkan, hingga saat ini pihak Kejari Karanganyar telah memeriksa sedikitnya 40 orang saksi dalam perkara utama dugaan korupsi Masjid Agung Madaniyah.
Namun, dalam kaitan dengan sprindik baru ini, jumlah saksi yang akan dipanggil dan diperiksa masih bisa bertambah.
”Dalam waktu dekat kami akan memanggil saksi-saksi tambahan yang diduga terlibat dalam upaya menghalangi penyelidikan,” bebernya didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Hartanto dan Kasi Intelijen Bonard David Yuniarto.
”Bisa jadi berasal dari pihak internal maupun eksternal proyek, atau malah dari pihak lain. Pekan depan akan kita mulai pemeriksaan tersebut khusus untuk yang perintangan,” lanjutnya.
Penerbitan sprindik baru ini dinilai penting untuk menjaga integritas proses hukum. Kejaksaan menduga ada pihak-pihak yang sengaja mengaburkan fakta demi melindungi aktor-aktor utama dalam kasus korupsi pembangunan masjid yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.
”Upaya penghalangan penyelidikan, termasuk memberikan keterangan palsu atau mempengaruhi saksi, merupakan tindak pidana yang bisa kami proses secara terpisah. Ini tidak main-main,” imbuh Kasi Pidsus Hartanto.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah sempat menjadi sorotan karena ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses lelang, pengerjaan fisik, serta pencairan anggaran.
Nilai proyek tersebut mencapai puluhan miliar rupiah yang berasal dari dana APBD Kabupaten Karanganyar.
Kejari menegaskan bahwa pengusutan kasus ini akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk siapa pun yang terlibat dalam upaya merintangi proses hukum.
Pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi dalam sprindik perintangan dijadwalkan mulai awal pekan depan.
”Kami harap masyarakat mendukung upaya penegakan hukum ini. Jangan ada lagi yang mencoba menghalangi proses penyelidikan. Semua akan kami telusuri sampai tuntas,” tandas kajari. (rud/adi)
Editor : Adi Pras