Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Polres Karanganyar Fokus Penurunan Angka Kecelakaan dan Penindakan selama Operasi Patuh Candi 2025

Rudi Hartono RS • Selasa, 15 Juli 2025 | 02:43 WIB
Penyematan tanda anggota yang melaksanakan Operasi Patuh Candi 2025 di wilayah hukum Polres Karanganyar, Senin (14/7/2025). (Rudi Hartono/Radar Solo)
Penyematan tanda anggota yang melaksanakan Operasi Patuh Candi 2025 di wilayah hukum Polres Karanganyar, Senin (14/7/2025). (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM - Jajaran Polres Karanganyar menggelar Apel Siaga Operasi Patuh Candi 2025 di Lapangan Hijau Mapolres Karanganyar, Senin (14/7/2025).

Apel yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Karanganyar Kompol Mihktahhul Huda ini menandai dimulainya operasi serentak berskala nasional yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Pemeriksaan personel yang terlibat dalam operasi ini juga dilakukan secara menyeluruh.

Hal itu untuk memastikan kesiapan dan profesionalisme setiap anggota di lapangan.

Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto menjelaskan, Operasi Patuh Candi 2025 fokus penurunan angka kecelakaan dan penindakan.

"Kami dari jajaran polres selalu mengharapkan kritik dari berbagai pihak untuk menutupi kekurangan Polres Karanganyar," tegas Hadi.

Menyikapi data semester 1 tahun ini, tren angka kecelakaan lalu lintas menunjukkan penurunan signifikan hingga 26 persen.

Penurunan ini menjadi motivasi bagi Polres Karanganyar untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto menjelaskan, prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Candi 2025.

Pelanggaran yang menjadi fokus utama adalah pengendara yang tidak menggunakan helm dan menerobos arus lalu lintas.

Disinggung terkait dengan ODOL, Kasat menambahkan, juga menambahkan, Penindakan ODOL (Over Dimension Over Load) ditunda dan masih dalam rangka sosialisasi, akan diberlakukan pada tahun 2027.

"Kita lakukan pendekatan humanis dalam penegakan hukum, dengan memberikan waktu sosialisasi yang cukup kepada masyarakat dan pelaku usaha," tegas kasat lantas. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#operasi patuh candi #karanganyar #polres karanganyar #ODOL #angka kecelakaan