RADARSOLO.COM - Bupati Karanganyar Rober Christanto resmi memberhentikan Agus Harjono dari jabatannya sebagai Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso.
Pemberhentian ini dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Desa Kemuning yang dinilai kurang optimal dalam menjawab aspirasi masyarakat.
Keputusan tersebut tertuang dalam SK Bupati Karanganyar Nomor 400.10.2.2/4/C Tahun 2025 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Saudara Agus Harjono sebagai Penjabat Kepala Desa Kemuning.
Sebagai penggantinya, Bupati Karanganyar menerbitkan SK Nomor 400.10.2.2/4/D Tahun 2025 yang mengangkat Harun Waskito, sebagai Pj Kades Kemuning yang baru.
Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Karanganyar, Anung Darmawan membenarkan adanya pergantian ini.
Dia menjelaskan, keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan administratif dan respons masyarakat.
“Pergantian ini dilakukan untuk memperkuat jalannya roda pemerintahan desa. Pemerintah kabupaten ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat Desa Kemuning berjalan optimal dan sesuai harapan warga,” ujar Anung saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025) siang.
Dia juga menambahkan, penunjukan Harun Waskito diharapkan membawa energi baru untuk mendorong percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Pak Harun memiliki latar belakang birokrasi yang baik dan diharapkan mampu segera beradaptasi dan merespons kebutuhan masyarakat Kemuning,” tambah Anung.
Dengan pergantian ini, Pemerintah Kabupaten Karanganyar berharap terwujudnya stabilitas pemerintahan desa serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan lokal. (rud/adi)
Editor : Adi Pras