RADARSOLO.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menetapkan satu tersangka dalam perkara dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah.
Dia berinisial AC, pengacara yang dikabarkan sempat jadi kuasa hukum Purwanti, kepala Dinkes Karanganyar nonaktif yang terjerat korupsi pengadaan alkes.
AC ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga kali mangkir dari pemanggilan penyidik kejaksaan sebagai saksi.
Penetapan AC sebagai tersangka diumumkan setelah penyidik melakukan penggeledahan di rumah salah satu istri tersangka di wilayah Ngringo, Kecamatan Jaten, Karanganyar pada Jumat (25/7/2025) sore.
”Hari ini kami lakukan tindakan penggeledahan di rumah istri dari yang bersangkutan. AC telah kami panggil secara patut sebanyak tiga kali, tapi tidak pernah hadir,” ujar Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Hartanto mewakili Kajari Karanganyar Roberth Jimmy Lambilla.
Setelah pemanggilan ketiga pada Kamis (24/7/2025), penyidik langsung menetapkan AC sebagai tersangka. Langkah ini diambil setelah kejari memiliki cukup alat bukti untuk menaikkan status hukum AC.
”Penetapan dilakukan usai dari kejaksaan melakukan gelar perkara. Berdasarkan dua alat bukti yang sah, kami resmi menaikkan status AC sebagai tersangka,” lanjut Hartanto.
Selain penggeledahan, kejari juga menyampaikan surat tembusan penetapan tersangka kepada pihak keluarga serta melayangkan kembali surat panggilan kepada AC, kali ini sebagai tersangka.
AC dijerat dengan Pasal 21 dan 22 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, terkait upaya menghalangi atau merintangi proses penyidikan perkara korupsi.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, AC juga sempat menjadi tim kuasa hukum Sekretaris Dispermades Sunarto yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah.
Namun, setelah adanya surat pemanggilan dari kejaksaan untuk dijadikan sebagai saksi, AC diketahui tidak pernah hadir dalam pemanggilan kejaksaan tersebut.
Akhirnya setelah tiga kali tidak hadir, kejaksaan menetapkan AC sebagai tersangka dalam perkara perintangan.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi Masjid Agung Madaniyah terus bergulir. Beberapa pihak telah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi, serta sejumlah tersangka lebih dulu ditetapkan.
Kasus ini menjadi perhatian publik seiring besarnya anggaran yang digunakan dan dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proyek pembangunan rumah ibadah tersebut. (rud/adi)
Editor : Adi Pras