Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Operasi Patuh Candi 2025 Berakhir, 3.376 Pelanggar Ditindak di Karanganyar secara Tilang Teguran Maupun ETLE

Rudi Hartono RS • Selasa, 29 Juli 2025 | 03:03 WIB
Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 di CFD Jalan Lawu Karanganyar. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 di CFD Jalan Lawu Karanganyar. (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar sejak 14 hingga 27 Juli di wilayah Hukum Polres Karanganyar, resmi berakhir.

Selama dua pekan pelaksanaan, jajaran kepolisian berhasil melakukan berbagai upaya penegakan hukum di jalan raya, mulai dari tindakan preemtif, preventif, hingga represif.

Operasi yang bertujuan meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas ini menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Selama operasi, kami menindak 1.313 pelanggar dengan tilang manual serta memberikan 1.020 teguran kepada pengendara," ujar Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto, Senin (28/7/2025).

Diunhkapkan Kasat Lantas, selain itu, penindakan berbasis ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) juga dilakukan secara masif.

Tercatat, sebanyak 1.043 berkas pelanggaran dikirim melalui sistem ETLE. Jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga melawan arus lalu lintas.

Tak hanya penindakan, pendekatan preemtif juga dilakukan dengan menempatkan petugas di sejumlah lokasi yang rawan kemacetan dan pelanggaran.

Sosialisasi juga digencarkan melalui pemasangan spanduk dan baliho di titik-titik keramaian guna mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Kami tetap mengedepankan imbauan keselamatan lalu lintas sebagai pendekatan utama. Namun, untuk pelanggaran yang membahayakan, tetap dilakukan penindakan tegas,” imbuhnya.

Selama lima bulan terakhir, petugas juga menindak banyak kendaraan yang menggunakan knalpot brong, yang kerap meresahkan warga dan pengguna jalan lain.

Sementara itu, disinggung terkait dengan kejadian kecelakaan selama operasi patuh candi 2025, kasat menjelaskan, selama Operasi Patuh Candi 2025 berlangsung, tercatat ada 26 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di berbagai wilayah.

Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-221 Klaten: DPRD Klaten Dorong Pembangunan Infrastruktur hingga Peningkatan PAD

"Kami berharap operasi ini akan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka kecelakaan di jalan raya," tandasnya. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#kecelakaan #operasi patuh candi #etle #karanganyar #lalu lintas #Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto