Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Dilema Penertiban Pedagang Liar di Pasar, Pemkab Karanganyar Tak Anti Usaha Kecil tapi Mereka Rugikan Pendapatan Daerah

Rudi Hartono RS • Rabu, 20 Agustus 2025 | 18:53 WIB
Bupati Karanganyar Rober Christanto saat berbincang dengan pedagang Pasar Tawangmangu. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Bupati Karanganyar Rober Christanto saat berbincang dengan pedagang Pasar Tawangmangu. (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mulai bersiap menertibkan pedagang liar yang berjualan di luar area pasar tradisional.

Langkah itu diambil lantaran keberadaan mereka dinilai mengancam keberlangsungan pedagang resmi yang sudah memiliki kios maupun lapak di dalam pasar.

Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Karanganyar Harjono mengatakan, persoalan pedagang liar ini tengah menjadi sorotan.

Tidak hanya di kawasan wisata Pasar Tawangmangu, tetapi juga di sejumlah pasar lain seperti Pasar Tegalgede, dan beberapa pasar lainnya.

“Banyak pedagang berjualan di luar pasar. Mereka menjual barang dagangan yang sama dengan pedagang resmi di dalam pasar. Kondisi ini bisa mematikan usaha pedagang yang sudah tertib dan membayar retribusi. Itu yang sedang kami rembukkan, agar pedagang di dalam pasar tetap terlindungi dari persaingan tidak sehat,” jelas Harjanto, saat dihubungi Radarsolo.com, Rabu (20/8/2025) siang.

Menurut dia, pemkab tidak bisa tinggal diam melihat kondisi tersebut.

Sebab, keberadaan pedagang liar bukan hanya merusak tata kelola pasar, tetapi juga berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar.

Sementara itu, Bupati Karanganyar Rober Christanto yang sebelumnya berkunjung ke Pasar Tawangmangu menegaskan sikap tegas pemerintah dalam menangani masalah ini.

Rober meminta jajaran lurah pasar untuk segera turun tangan berkomunikasi dengan pedagang.

“Tolong segera lurah pasar bisa mengomunikasikan dengan para pedagang, khususnya mereka yang berada di luar pasar. Jangan sampai merugikan pedagang resmi yang sudah tertib. Saya tidak segan-segan akan menindak jika mereka tetap membandel,” tegas Rober.

Rober menambahkan, penertiban bukan berarti pemerintah anti terhadap usaha masyarakat kecil.

Namun, perlu ada ketertiban agar semua pihak bisa mendapatkan hak yang adil.

“Kami ingin pasar tetap hidup, tetapi dengan tata kelola yang rapi. Jangan sampai yang resmi justru mati karena pedagang liar,” imbuhnya.

Meski begitu, pemkab akan mengedepankan komunikasi persuasif sebelum melakukan penindakan.

Harapannya, pedagang yang berjualan di luar area pasar bisa diarahkan masuk ke dalam pasar sehingga lebih tertata. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#Bupati Karanganyar Rober Christanto #Pasar Tegalgede #karanganyar #pedagang liar #pasar tawangmangu