Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Duh, 19 Aduan Jalan Rusak di Karanganyar Belum Ditindaklanjuti: DPUPR Berdalih Efisiensi Anggaran Pusat

Rudi Hartono RS • Minggu, 24 Agustus 2025 | 23:40 WIB
Salah satu proyek perbaikan jalan di Kabupaten Karanganyar yang sedang dikerjakan. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Salah satu proyek perbaikan jalan di Kabupaten Karanganyar yang sedang dikerjakan. (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Keluhan masyarakat soal kondisi jalan di Kabupaten Karanganyar masih cukup tinggi.

Selama Juli, tercatat 19 aduan masuk melalui kanal pengaduan resmi milik Pemkab Karanganyar.

Aduan mengenai infrastruktur jalan menjadi yang terbanyak dibandingkan dengan jenis aduan lainnya.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karanganyar Sutopo membenarkan hal itu.

Dia menyebut, sebenarnya Karanganyar sudah mendapatkan alokasi perbaikan jalan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 dengan nilai mencapai Rp 124 miliar.

Anggaran itu disiapkan untuk memperbaiki delapan ruas jalan prioritas. Namun rencana itu tidak bisa berjalan sesuai jadwal.

”Ya keterbatasan anggaran serta efisiensi anggaran pemerintah pusat, khususnya pada DAK 2025, membuat perbaikan infrastruktur yang sudah direncanakan tidak bisa dilaksanakan sesuai rencana awal,” jelas Sutopo, Minggu (24/8/2025).

Salah satu ruas yang batal diperbaiki adalah Jalan Ngangkruk–Jeruk Sawit. Padahal, ruas tersebut sudah masuk daftar penerima alokasi dana.

Untuk menutupi kekosongan akibat efisiensi, DPUPR Karanganyar telah mengajukan tambahan anggaran melalui APBD Perubahan 2025 sebesar Rp 60 miliar.

”Anggaran Rp 60 miliar yang kami usulkan mayoritas diarahkan untuk mengganti program perbaikan jalan dari DAK yang tertunda,” beber Sutopo.

”Ada beberapa ruas prioritas, terutama akses wisata dan jalur sentral yang kami masukkan. Misalnya Ngangkruk–Jeruk Sawit di Gondangrejo, Dalon–Palur di Jaten, Kemuning dan beberapa ruas lainnya,” imbuh Sutopo.

Berdasarkan data DPUPR Karanganyar, total panjang ruas jalan di kabupaten ini mencapai 871,33 kilometer.

Dari jumlah tersebut, sekitar 17 persen dalam kondisi rusak ringan hingga rusak berat. Sementara 83 persen sisanya masih tergolong baik hingga sedang.

Menurut Sutopo, tingkat kerusakan jalan itu cukup wajar. Mengingat volume kendaraan yang melintas semakin tinggi, ditambah faktor cuaca.

Karena itu, perbaikan infrastruktur jalan selalu menjadi prioritas utama Pemkab setiap tahunnya.

”Keluhan masyarakat kami catat dan akan kami tindaklanjuti sesuai kemampuan anggaran. Infrastruktur jalan sangat penting karena menjadi penunjang utama perekonomian daerah,” tandasnya. (rud/adi)

 

Editor : Adi Pras
#aduan #karanganyar #dana alokasi khusus #jaten #jalan rusak #DPUPR #gondangrejo