RADARSOLO.COM – Sebanyak 14 desa di Kabupaten Karanganyar akan melakukan pengisian perangkat tahun ini. Total terdapat 18 formasi yang harus diisi.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karanganyar Yopi Eko Jati Wibowo menjelaskan, anggaran untuk proses seleksi sudah dialokasikan melalui APBD 2025.
”Pengisian perangkat desa harus dilaksanakan setelah dana tersedia di rekening desa, sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002 tentang Perangkat Desa,” tegas Yopi saat rakor persiapan seleksi perangkat desa, Selasa (2/9/2025).
Ia juga mengingatkan agar seluruh dokumen, mulai undangan, notulen hingga laporan, dipastikan lengkap tanpa ada yang terlewat.
Yopi menekankan agar mekanisme seleksi perangkat desa berpedoman pada peraturan bupati. Camat harus selalu dilibatkan dalam setiap tahapan.
”Jangan pernah meninggalkan camat dalam proses ini. Pastikan komunikasi terjaga sehingga pelaksanaan berjalan tertib,” imbuhnya.
Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Dispermades Karanganyar Anung Darmawan menambahkan, saat ini 14 desa dipimpin penjabat (Pj).
Melalui rakor ini, Pemkab Karanganyar menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan hukum dalam pengisian perangkat desa.
”Tujuannya agar proses berjalan tertib, lancar, dan sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. (rud/adi)
Adapun daftar 14 desa yang segera membuka seleksi perangkat desa sebagai berikut:
- Kecamatan Jaten
- Desa Brujul
- Desa Ngringo
- Kecamatan Colomadu
- Desa Gedongan
- Desa Gawanan
- Kecamatan Jumantono
- Desa Ngunut
- Desa Blorong
- Kecamatan Kerjo
- Desa Kuto
- Kecamatan Ngargoyoso
- Desa Kemuning
- Kecamatan Karangpandan
- Desa Dayu
- Kecamatan Tasikmadu
- Desa Papahan
- Kecamatan Mojogedang
- Desa Ngadirejo
- Kecamatan Kebakkramat
- Desa Banjarharjo
- Kecamatan Gondangrejo
- Desa Plesungan
- Kecamatan Jenawi
- Desa Jenawi