Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Bupati Karanganyar Tunda Pembangunan Wisata Religi Hollyland di Gondangrejo, Ini Alasannya

Rudi Hartono RS • Kamis, 4 September 2025 | 00:17 WIB
Proyek wisata religi Hollyland di Gondangrejo, Karanganyar yang perizinannya bermasalah. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Proyek wisata religi Hollyland di Gondangrejo, Karanganyar yang perizinannya bermasalah. (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Bupati Karanganyar Rober Christianto akhirnya resmi mengeluarkan keputusan penundaan pembangunan gedung ”Bukit Doa” atau Hollyland milik Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo.

Keputusan tersebut tertuang dalam SK Bupati Karanganyar Nomor 500.16.7/505/2025 yang ditandatangani pada Selasa, 2 September 2025.

Penundaan dilakukan menyusul munculnya reaksi penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Bahkan sempat menjadi perbincangan dan menjadi salah satu pembahasan pandangan fraksi di kalangan DPRD Karanganyar.

Dalam keputusan tersebut, bupati menegaskan seluruh aktivitas pembangunan di lokasi harus dihentikan sementara.

Penundaan berlaku sampai ada penyelesaian permasalahan dengan masyarakat, atau sampai diterbitkannya pencabutan SK Bupati.

”Penundaan ini untuk menjaga kondusivitas dan mencegah terjadinya konflik sosial. Pemerintah daerah berkewajiban mengedepankan kepentingan masyarakat luas,” ujar bupati.

Keputusan tersebut juga menugaskan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bersama Camat Gondangrejo untuk memfasilitasi penyelesaian masalah dengan melibatkan para pemangku kepentingan. Hasilnya wajib dilaporkan kepada bupati.

Sebelumnya, Forum Umat Islam Gondangrejo menyampaikan surat keberatan pada 1 Agustus, disusul audiensi Laskar Umat Islam Karanganyar pada 6 Agustus lalu.

Menindaklanjuti hal itu, Pemkab Karanganyar menggelar rapat bersama pada 1 September yang akhirnya merekomendasikan penundaan.

Bahkan dalam pembangunan tersebut, beberapa fraksi di DPRD juga sempat menyinggung terkait dengan proses pembangunan tersebut.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Bambang Djatmiko didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karanganyar adalah Heru Joko Sulistyono, Camat Gondangrejo Sriyono Budi Santoso atau kerap disapa Edo bersama dengan jajaran Forkopimca Gondangrejo, Rabu (3/9) pagi datang ke lokasi Hollyland.

Mereka menyampaikan langsung SK dari Bupati tersebut ke pihak pengelola. Bahkan ketua FKUB Kabupaten Karanganyar Husaini Hasan, juga ikut dalam penyampaian SK itu.

”Kami kesini itu hanya menyampaikan SK dari beliau pak Bupati ke pengelola, untuk bisa menunda sementara proses pembangunan,” terang Heru, saat ditemui di lokasi. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#Bupati Karanganyar Rober Christanto #karanganyar #bukit doa #Laskar Umat Islam #Hollyland #gondangrejo